Forek Hulu Migas Kembali Digelar, SKK Migas Bidik Investasi dan Genjot 'Lifting' Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong penguatan kepastian hukum, investasi, dan fiskal untuk menopang peningkatan produksi serta lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional. Upaya tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam Forum Ekonomi (Forek) Hulu Migas yang dijadwalkan berlangsung di Ballroom Kempinski, Jakarta, pada 28–29 Oktober 2026.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti mengatakan, forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan di sektor hulu migas. Forek berskala besar ini terakhir kali diselenggarakan pada 2018, sebelum kembali direncanakan untuk digelar tahun ini.
Baca Juga
SKK Migas dan PetroChina Perkuat Infrastruktur Jalan untuk Dukung Ekonomi Warga
“Melalui Pertamina Hulu Energi, saya berterima kasih karena pada akhirnya wadah kita bersinergi dan berkolaborasi tertuang di dalam agenda besar kita, Forum Ekonomi (Forek) Hulu Migas, yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 28-29 Oktober nanti di ballroom Kempinski, Jakarta,” ujar Desti dalam konferensi pers Forek Hulu Migas 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, penyelenggaraan kembali Forek Hulu Migas menjadi relevan di tengah tuntutan peningkatan target lifting nasional dari tahun ke tahun. Kenaikan target tersebut sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang harus diimbangi produksi dari wilayah kerja migas yang dikelola SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Untuk mencapai target tersebut, kepastian hukum, investasi, dan fiskal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga minat investor. Kepastian itu diharapkan mendorong penanaman modal sekaligus meningkatkan upaya pencarian cadangan baru yang dapat menopang produksi migas nasional.
“Tentunya ini tidak lepas dari upaya komersialisasi yang sangat adaptif dan agile, kita tidak lagi menggunakan pendekatan yang konservatif, tapi kita menggunakan beberapa skenario yang strategis yang bisa mengedepankan optimasi penerimaan negara,” sebut Desti.
Penguatan tata kelola tersebut, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), satuan tugas terkait, SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan kementerian. Penyempurnaan regulasi secara berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan kemitraan yang lebih kuat di sektor hulu migas.
Baca Juga
SKK Migas Genjot Produksi Lewat Program Triple 100 dan Teknologi MSF
“Oleh karena itu, peran skema pembiayaan dalam merealisasikan kegiatan tersebut perlu dan terus diupayakan untuk dapat menciptakan sinergi dalam memastikan bahwa kegiatan itu bisa berjalan dengan baik,” ucap Desti.
Melalui Forek Hulu Migas, SKK Migas menargetkan tiga hasil utama, yakni penguatan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, realisasi kebutuhan serta harapan industri, dan transformasi tata kelola secara berkesinambungan. Ketiga agenda tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat iklim investasi dan mendukung pencapaian target produksi serta lifting migas nasional.
