Menperin Sarmuji Minta Proyek Percontohan CCU Diperluas di Industri Nasional
Poin Penting
|
GRESIK, Investortrust.id -- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa proyek percontohan atau pilot project Carbon Capture and Utilization (CCU) perlu diperluas karena terbukti menghasilkan manfaat, pertama yaitu terjadi penurunan emisi karena dekarbonisasi, dan kedua menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Teknologi CCU tersebut telah berhasil menghasilkan produk soda ash dengan jumlah yang cukup.
“Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti menghasilkan manfaat, pertama yaitu terjadi penurunan emisi karena dekarbonisasi, dan kedua menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Teknologi CCU telah menghasilkan produk soda ash dengan jumlah yang lumayan,” ujar Sarmuji.
Penegasan ini disampaikan Menperin saat meninjau langsung proyek percontohan pengurangan emisi berbasis CCU di PT Petrokimia Gresik pada Jumat (16/10/2026) sebagai bagian dari percepatan dekarbonisasi dan peningkatan daya saing industri nasional.
Penerapan teknologi rendah karbon seperti CCU dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050 dan NZE nasional pada 2060. Melalui teknologi ini, emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan dari proses produksi industri ditangkap dan diolah kembali menjadi bahan baku bernilai tambah. Menperin menekankan bahwa salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik proses produksi industri nasional.
Dalam penerapannya di PT Petrokimia Gresik, teknologi CCU mengolah karbon terperangkap menjadi produk sampingan berupa soda ash dan natrium bicarbonate. Pengujian kualitas soda ash tersebut telah dilakukan oleh empat lembaga terpercaya, yaitu BBSPJIKFK, BSPJI Surabaya, Petrokimia Gresik, dan Sucofindo. Hasilnya menunjukkan bahwa kandungan natrium karbonat (Na2CO3) pada produk berada di kisaran 99 persen, sehingga telah resmi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hasil pengembangan ini dinilai sangat potensial dalam menyediakan bahan baku alternatif sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor soda ash. Menperin mengungkapkan bahwa melalui CCU, CO2 dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif penghasil produk industri, mengurangi ketergantungan impor soda ash, sekaligus memacu diversifikasi produk. Pendekatan ini secara efektif mampu mengintegrasikan agenda pengurangan emisi dengan efisiensi sumber daya dan pengembangan produk anyar.
Dari sisi kebijakan, Kementerian Perdigangan dan Perindustrian terus berkomitmen mempercepat dekarbonisasi melalui pengendalian emisi pada tiga sumber utama, yakni penggunaan energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta pengelolaan limbah. Strategi ini mencakup penetapan sembilan subsektor industri prioritas, yaitu semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut. Empat subsektor pertama ditetapkan sebagai fokus perdagangan emisi tahap pertama periode 2028–2035, sedangkan lima subsektor sisanya dialokasikan untuk tahap kedua pada 2036–2050.
Baca Juga
Hashim: CCS/CCUS Bisa Jadi Jalan Tengah, RI Kejar Pertumbuhan 8% Sambil Menuju NZE 2060
Ke depan, penerapan teknologi CCU berpotensi dikaji untuk diimplementasikan pada subsektor industri lain yang menghasilkan emisi CO2 maupun polutan udara. Menperin mengakui bahwa sebagian pelaku industri masih memandang dekarbonisasi sebagai beban biaya tambahan. Namun, keberhasilan proyek percontohan ini membuktikan bahwa teknologi hijau mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi operasional produksi maupun kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, Kemenperin berencana mengevaluasi penerapan teknologi ini secara berkelanjutan agar siap diterapkan dalam skala industri yang lebih masif. Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pijakan dalam penyusunan peta jalan (roadmap) penerapan teknologi hijau nasional. Menperin menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan menyusun roadmap penerapan teknologi hijau, di mana jika terbukti efektif dan tidak membebani industri, ke depan penerapannya dapat diwajibkan. Bahkan, teknologi CCU juga berpotensi diterapkan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) guna mendukung pengendalian emisi sekaligus memperpanjang umur operasionalnya.
Secara keseluruhan, pengembangan teknologi rendah karbon ini menjadi fondasi utama dalam mengakselerasi transformasi industri manufaktur nasional menuju era produksi yang ramah lingkungan. Dengan dukungan penerapan teknologi yang tepat dan berkelanjutan, sektor industri tidak hanya dapat menekan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional serta meningkatkan nilai tambah ekonomi secara signifikan.
