Menteri LH Siapkan Skema EPR, Produsen Wajib Kelola Sampah Plastik hingga Limbah Elektronik
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah menyiapkan aturan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk penanganan sampah plastik dan limbah elektronik (e-waste). Melalui skema ini, produsen akan ikut bertanggung jawab atas pengelolaan sampah dari produk dan kemasan yang dihasilkan, termasuk dengan menyiapkan pendanaan untuk pengumpulan dan pengolahan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, penerapan EPR akan melibatkan organisasi khusus yang dikenal sebagai Producer Responsibility Organization (PRO). Organisasi tersebut berperan mengelola dana yang disiapkan produsen untuk mendukung penanganan sampah dari produk mereka. “PRO itu membuat organisasi dan PRO ini mengelola uang mereka juga,” ujar Jumhur saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga
PSEL Dikebut, Menko Zulhas Targetkan Separuh Proyek Sampah Darurat Rampung 2027
Menurut Jumhur, pemerintah akan berfokus memastikan sampah dari produk yang beredar tidak berakhir berserakan di lingkungan, termasuk di sungai dan laut. Dengan mekanisme EPR, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada pada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga melibatkan produsen sebagai pihak yang menghasilkan produk beserta kemasannya.
Jumhur mencontohkan besarnya potensi sampah kemasan dari industri makanan. Satu produsen mi instan saja diperkirakan menghasilkan sekitar 20 miliar bungkus dalam setahun. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya volume sampah yang perlu ditangani melalui sistem pengumpulan dan pengolahan yang memadai.
“Itu baru satu (produsen), baru satu jenis tuh. Ada, kita punya 8.600 pabrik-pabrik yang menghasilkan. Nah, kalau itu dikelola dengan baik akan terkumpul dana dan mereka akan berpikir bagaimana agar jangan sampah-sampah itu berserakan di masyarakat,” sebut Jumhur.
Baca Juga
Menteri LH Jumhur Optimistis Pemadaman Karhutla Tak Sampai Sebulan
Ia menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan regulasi agar penerapan EPR dapat menjangkau berbagai daerah, kota, dan wilayah lainnya. Dengan dukungan pendanaan dari produsen dan pengelolaan yang lebih terorganisasi, pemerintah berharap sampah dari produk yang beredar dapat dikendalikan sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Kalau pemerintah hanya itu concern-nya, gitu. Dan nanti ada regulasinya, desentralisasi ke berbagai daerah, ke berbagai kota, ke berbagai tempat sehingga saldo sampah-sampah itu akan tidak ada lagi, atau zero di masyarakat, kira-kira gitulah,” tutup Jumhur.
