I-EU CEPA Dikejar Rampung Oktober, Mendag Tak Ingin Ekspor RI Terganggu
JAKARTA, investortrust.id –Pemerintah akan mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) untuk menjaga akses perdagangan Indonesia ke pasar Uni Eropa. Perjanjian tersebut ditargetkan bisa ditandatangani pada akhir Oktober 2026,
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, penandatangan perjanjian diharapkan terlaksana sebelum fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir. Percepatan penyelesaian I-EU CEPA diperlukan agar proses ratifikasi bisa segera dilakukan. Pemerintah berharap perjanjian tersebut dapat segera berlaku, sehingga ekspor Indonesia tidak terganggu ketika fasilitas GSP Uni Eropa berakhir.
Baca Juga
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% untuk Dorong Masyarakat Indonesia Cepat Kaya
"Ya, jadi memang makanya kita kejar supaya akhir Oktober ditandatangani," katanya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Budi, pemerintah terus berkomunikasi dengan pihak Uni Eropa untuk memastikan penyelesaian I-EU CEPA. Salah satu persoalan yang masih dibahas berkaitan dengan bahasa yang digunakan dalam dokumen perjanjian. "Kita juga ketemu Menteri Perdagangan Prancis waktu di G20, untuk memastikan. Karena salah satu sebenarnya yang belum selesai itu kan di EU-nya," ujar Budi.
Budi menjelaskan, Indonesia menginginkan dokumen I-EU CEPA ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Sementara itu, pihak Uni Eropa masih membahas kebutuhan penerjemahan dokumen tersebut ke dalam bahasa lainnya. "Sudah mulai ada gambaran, mudah-mudahan cukup bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kalau itu kan ya ditandatangani dulu lah yang penting," katanya.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Segera Tuntaskan IEU-CEPA, Perluas Akses Indonesia ke Pasar Eropa
Budi menyebutkan bahwa percepatan penyelesaian I-EU CEPA diharapkan membuat proses ratifikasi juga bisa berjalan lebih cepat. Langkah tersebut diperlukan agar Indonesia tidak mengalami gangguan terhadap akses perdagangan ke pasar Uni Eropa saat fasilitas GSP berakhir.
Budi menegaskan berakhirnya GSP berpotensi membuat fasilitas tarif yang selama ini diberikan Uni Eropa kepada Indonesia tidak lagi tersedia. "Ya memang kalau GSP kan berarti kan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh EU kan menjadi tidak ada, fasilitas untuk tarifnya," imbuh Budi.
Oleh karena itu, pemerintah terus mengejar penyelesaian I-EU CEPA. Budi menyebut pemerintah juga telah bertemu dengan para duta besar negara-negara Uni Eropa yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan proses tersebut dapat diselesaikan. "Kita sepakat bahwa akhir Oktober ini kita selesaikan penandatanganannya. Kemungkinan dipercepat," terangnya.
