RUA AlHaram AlMakki Teken 3 Kesepakatan Investasi di Malaysia dan Brunei
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - RUA AlHaram AlMakki Company, pengembang utama King Salman Gate di Makkah, Arab Saudi, menjalin 3 kesepakatan strategis dengan institusi dari Malaysia dan Brunei Darussalam untuk menjajaki investasi serta pengembangan kawasan. Dua proyek yang telah memiliki indikasi nilai pengembangan mencapai SAR 30,7 miliar atau sekitar Rp 135 triliun.
Kesepakatan tersebut mencakup pengembangan kawasan campuran yang terintegrasi dengan transportasi, proyek hunian dan perhotelan, serta peluang investasi di Makkah, Madinah, dan Brunei Darussalam.
Perjanjian tersebut ditandatangani CEO RUA AlHaram AlMakki Bambang Kajairi dan Group Managing Director MRCB Dato’ Imran Salim di Kuala Lumpur. Penandatanganan disaksikan Governor Public Investment Fund atau PIF Yasir Al-Rumayyan, Head of Local Real Estate Investment Division PIF Saad AlKroud, Chairman of the Board Rua AlMadinah, Dato’ Mohamad Nasir Ab. Latif, serta Chairman MRCB Land Sdn Bhd Tan Sri Mohd Annuar Zaini.
Baca Juga
Kinerja Moncer, Laba Operasi Wintermar (WINS) Melesat 25,1% dan Ekspansi ke Brunei
CEO RUA AlHaram AlMakki Bambang Kajairi mengatakan 3 kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun kemitraan internasional, khususnya dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
“Semua kesepakatan ini mencerminkan komitmen kami untuk membangun kemitraan internasional yang kuat dan mempererat hubungan kami dengan negara-negara di kawasan ASEAN,” kata Bambang dikutip Jumat (2/10/2026).
Ia mengatakan RUA AlHaram AlMakki melihat peluang untuk memperluas kolaborasi di kawasan ASEAN, termasuk menjajaki peluang di Indonesia. Kerja sama tersebut akan mempertemukan investasi, keahlian, dan kapabilitas untuk mendukung pengembangan Makkah serta meningkatkan pengalaman jemaah dan pengunjung.
Di Kuala Lumpur, Malaysia, RUA AlHaram AlMakki meneken perjanjian kolaborasi dengan MRCB International Sdn Bhd (MRCB) untuk menjajaki pengembangan destinasi campuran berorientasi transportasi di kawasan King Salman Gate. Proyek tersebut memiliki indikasi gross development value (GDV) sekitar SAR 21 miliar. GDV merupakan perkiraan nilai bruto seluruh pengembangan properti dalam suatu proyek. Nilai tersebut masih bergantung pada hasil uji kelayakan, persetujuan, pembiayaan, tahapan pengembangan, serta kesepakatan definitif.
Rencana pengembangan akan menjajaki pembangunan terminal bus umum yang terintegrasi dengan hunian, komersial, ritel, dan fungsi kawasan campuran lainnya. Kolaborasi tersebut memanfaatkan pengalaman MRCB dalam mengembangkan kawasan yang terhubung dengan jaringan transportasi. Salah satu portofolio utama perusahaan tersebut adalah KL Sentral, pusat transportasi terpadu di Kuala Lumpur yang menggabungkan konektivitas transportasi dengan berbagai fungsi perkotaan.
Kerja Sama dengan Brunei
RUA AlHaram AlMakki kemudian menjalin kerja sama dengan Perbadanan Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB) untuk menjajaki investasi usaha patungan di kawasan King Salman Gate. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sejumlah bidang tanah di dalam kawasan, termasuk untuk kebutuhan perhotelan dan hunian. Indikasi GDV proyek tersebut mencapai sekitar SAR 9,7 miliar atau sekitar Rp 42,7 triliun.
Selain kerja sama pengembangan King Salman Gate, RUA AlHaram AlMakki, Rua Al Madinah Holding, dan TAIB menandatangani perjanjian terpisah untuk menjajaki peluang investasi dan pengembangan di Makkah, Madinah, serta Brunei Darussalam.
Baca Juga
Bangun Kampung Haji, Indonesia Jadi Negara Pertama yang Beli Properti di Makkah
Kerja sama tersebut membuka ruang bagi hubungan investasi dua arah. Peluang pengembangan di Makkah dan Madinah akan dihubungkan dengan modal serta keahlian dari Brunei Darussalam.
Kedua perjanjian di Brunei Darussalam ditandatangani oleh Bambang Kajairi selaku CEO RUA AlHaram AlMakki, Eng. Ahmed W. Aljuhani selaku CEO RUA Al-Madinah, serta Yang Mulia Datin Dayang Hajah Hasnah Binti Haji Ibrahim selaku Permanent Secretary III Ministry of Economy, Trade and Industry sekaligus Managing Director TAIB. Penandatanganan tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat PIF, Rua AlMadinah, dan pemerintah Brunei Darussalam.
