Kemenkop: 28 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas Awal Oktober
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan sebanyak 28.621 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat mulai bertugas dan mengoperasikan unit koperasi secara aktif di seluruh Indonesia pada awal Oktober mendatang.
"Rencana penempatan 28.621 manajer KDKMP ini diawali dengan pengisian offering letter untuk melihat kesediaan mereka ditempatkan di berbagai titik wilayah seluruh Indonesia. Alhamdulillah, sampai sejauh ini sudah lebih dari 85 persen calon manajer yang mengisi kesediaannya," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Hingga Senin (28/9), tahap rekrutmen telah memasuki pengisian surat penawaran atau offering letter. Kemenkop mencatat mayoritas calon manajer yang lolos seleksi telah menyatakan kesediaannya untuk diterjunkan ke berbagai titik penempatan.
Zabadi mengungkapkan, sisa peserta yang belum mengisi offering letter masih terus berproses hingga batas waktu penutupan pada Senin malam. Singkatnya durasi pengisian yang dibuka sejak dua hari lalu menjadi alasan sebagian peserta belum merampungkan proses verifikasi tersebut.
Para calon manajer terpilih ini merupakan hasil penyaringan ketat dari total 639.000 pendaftar di seluruh Indonesia. Sebelum sampai pada tahap penempatan, peserta yang lolos seleksi telah merampungkan rangkaian program pendidikan dan pelatihan formal.
Baca Juga
Menkop Pastikan Ribuan Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ditempatkan Agrinas
"Setelah offering letter dikembalikan dan kesediaan penempatan dikonfirmasi, proses penempatan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Kami berharap pada awal Oktober mereka sudah secara aktif bertugas pada titik lokasi yang disepakati," kata Zabadi.
Menjawab persoalan lokasi penempatan yang tak sesuai dengan domisili peserta, Zabadi menjelaskan bahwa rekrutmen awal KDKMP sejak awal tidak menggunakan pendekatan berbasis wilayah. Hal ini memicu ketimpangan alokasi di sejumlah daerah.
Di beberapa wilayah, jumlah peserta yang lolos seleksi melebihi kapasitas KDKMP lokal. Sebaliknya, sejumlah wilayah lain justru kekurangan calon manajer.
"Orientasi utama kami tetap menempatkan peserta di wilayah setempat. Namun, jika jumlah titik di wilayah tersebut tidak mencukupi dibanding peserta yang lolos, maka peserta akan dialokasikan ke titik wilayah lain yang masih membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, menanggapi isu peserta yang berpotensi mengundurkan diri atau menolak menandatangani offering letter, Kemenkop menegaskan belum memberlakukan sanksi khusus. Pemerintah memilih menunggu rekapitulasi data akhir sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Nanti akan ada pembahasan dan penjelasan berikutnya setelah hasil akhir proses offering letter ini terkumpul. Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah evaluasi tersebut," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Zabadi didampingi Deputi Bidang Talenta dan Daya Saing Kemenkop Destry Anna Sari serta Deputi Bidang Pengawasan Herbert Siagian.
