Kemenko Polkam Terima Masukan SP PLN soal Ketahanan Energi Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) membawa lima isu strategis ke Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), di Jakarta, Kamis (27/8/2026), karena isu tersebut dinilai berkaitan langsung dengan ketahanan energi dan stabilitas nasional. Dalam audiensi di Jakarta, SP PLN menyoroti oversupply listrik, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Audiensi tersebut diterima Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto, setelah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan berhalangan hadir.
Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali mengatakan posisi PLN tidak hanya berkaitan dengan kepentingan korporasi. PLN merupakan objek vital nasional yang menopang kegiatan industri, transportasi, layanan publik, pusat data, hingga sistem pertahanan dan keamanan negara. “Listrik adalah nadi kehidupan bangsa. Mengganggu PLN berarti mengganggu kehidupan bangsa,” kata Abrar dalam keterangannya.
Baca Juga
PLTS 100 GW Prabowo Dimulai, PLN 'All Out' Bangun Energi Surya
SP PLN menempatkan oversupply sebagai salah satu persoalan utama yang dihadapi sistem kelistrikan nasional. Kapasitas terpasang nasional telah mencapai 80,19 gigawatt, sedangkan beban puncak berada di level 65,13 gigawatt.
Kondisi tersebut membuat terdapat selisih antara kapasitas pembangkit dan kebutuhan listrik pada saat beban puncak. "SP PLN menilai persoalan semakin kompleks karena adanya skema take-or-pay, yaitu kewajiban pembayaran kapasitas listrik sesuai kontrak meski listrik tersebut tidak seluruhnya terserap," kata dia.
Hal kedua berkaitan dengan perkembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. SP PLN mencatat kapasitas terpasang PLTS atap telah mencapai 1.115 megawatt dengan pertumbuhan pelanggan 123% secara tahunan. Menurut Abrar, pertumbuhan PLTS atap membutuhkan kerangka regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan energi bersih dan keberlanjutan bisnis PLN. Pertumbuhan yang tidak diikuti pengaturan yang tepat dinilai dapat menekan pendapatan PLN, mengubah profil beban sistem, serta meningkatkan kebutuhan investasi jaringan.
Ketiga adalah power wheeling atau skema akses terbuka jaringan listrik yang memungkinkan pihak tertentu menggunakan jaringan transmisi atau distribusi untuk menyalurkan listrik kepada pelanggan. SP PLN menilai skema tersebut berpotensi membuat pelanggan besar berpindah ke pemasok lain. Kondisi itu dapat meninggalkan kapasitas pembangkit yang sebelumnya telah dikontrak PLN, sementara biaya keandalan dan pengembangan jaringan tetap harus diperhitungkan.
Persoalan berikutnya berasal dari restrukturisasi holding dan subholding PLN. SP PLN menilai proses yang belum sepenuhnya harmonis berisiko menciptakan duplikasi fungsi, memperlambat pelaksanaan pekerjaan, dan meningkatkan biaya operasional.
Kelima berkaitan dengan SDM dan pelaksanaan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. SP PLN menilai perencanaan kebutuhan energi harus berjalan beriringan dengan perencanaan kebutuhan pegawai dan kompetensi.
Kebutuhan tersebut semakin penting seiring meningkatnya porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Dalam paparannya, SP PLN menyebut kapasitas PLTS sekitar 17,1 gigawatt atau 10,2% membutuhkan kompetensi baru, mulai dari desain, integrasi jaringan, proteksi, sistem pengawasan dan pengendalian atau SCADA, peramalan produksi listrik, hingga operasi dan pemeliharaan.
“Perencanaan energi tanpa perencanaan SDM adalah risiko operasional sekaligus risiko kedaulatan energi. Kedaulatan energi membutuhkan kedaulatan kompetensi,” ujar Abrar.
SP PLN mengaitkan sejumlah tekanan tersebut dengan perkembangan kinerja korporasi. Sepanjang 2025, laba bersih PLN tercatat Rp 7,26 triliun atau sekitar US$ 409 juta, turun 59,16% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, pendapatan operasi PLN justru tumbuh 6,84% menjadi Rp 582,68 triliun atau sekitar US$ 32,8 miliar.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto menilai persoalan yang disampaikan SP PLN memiliki kaitan dengan stabilitas nasional. Heri mengatakan isu tersebut tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan sektoral atau korporasi karena ketenagalistrikan berkaitan dengan kekuatan dan ketahanan negara.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang dibawa SP PLN sebelumnya telah bersinggungan dengan pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional SP PLN 2026. Salah satunya adalah posisi sektor ketenagalistrikan sebagai objek vital nasional yang memiliki peran penting terhadap ketahanan negara.
Baca Juga
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Flores Pascagempa, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Dalam pertemuan tersebut, SP PLN juga menyampaikan enam rekomendasi strategis terkait arah kebijakan kelistrikan nasional. Pertama adalah mengevaluasi kebijakan oversupply dan skema take-or-pay. SP PLN juga mendorong transisi energi yang berkeadilan, termasuk melalui pengaturan PLTS atap yang dinilai perlu memperhitungkan kondisi sistem dan keberlanjutan PLN.
SP PLN selanjutnya meminta PLN tetap memiliki kendali sebagai pengelola sistem kelistrikan nasional. Untuk itu, kebijakan power wheeling tidak boleh mengurangi fungsi PLN sebagai systemoperator atau pengendali operasi sistem kelistrikan.
Dari sisi tata kelola, SP PLN mendorong penyederhanaan struktur holding dan subholding agar fungsi yang berjalan tidak saling tumpang tindih. SP PLN meminta ketahanan energi ditempatkan sebagai salah satu prioritas kebijakan nasional.
