Airlangga: DEFA ASEAN Bakal Diteken November 2026, RI Incar Pasar Digital hingga US$ 600 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) di kawasan ASEAN yang diharapkan dapat ditandatangani pada November 2026 di Manila, Filipina.
Airlangga mengatakan, perkembangan perdagangan digital membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk masuk ke pasar global. Apalagi dengan diimplementasikan DEFA tersebut, pasar digital ASEAN yang diperkirakan mencapai US$ 1 triliun akan berpotensi meningkat menjadi US$ 2 triliun.
"Harapannya DEFA ini akan ditandatangani di bulan November di Manila," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Menurut Airlangga, salah satu manfaat yang dapat segera dirasakan dari implementasi DEFA adalah penguatan sistem pembayaran digital lintas negara. Indonesia telah memiliki Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong transaksi digital antarnegara ASEAN.
Saat ini, penggunaan QRIS telah menjangkau lima negara ASEAN. Airlangga menilai perluasan penggunaan sistem pembayaran tersebut akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam melakukan transaksi lintas negara.
Baca Juga
Prabowo-PM India Bahas Pembayaran Lintas Negara, QRIS Siap Masuk India
"Kalau ini bisa menggunakan QRIS untuk payment dan juga bisa digunakan tadi juga untuk ekspor maka tentunya bagi para pedagang bisa difasilitasi dengan digital payment ini," terangnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, Indonesia sendiri diperkirakan dapat mengambil porsi sekitar 30% hingga 40% dari pasar digital ASEAN tersebut. Dengan demikian, potensi pasar digital yang dapat digarap Indonesia dapat mencapai sekitar US$600 miliar.
"Maka ini kesempatan buat Pak Menteri UMKM supaya semakin banyak UMKM ini menjadi go digital apalagi produk-produk yang berupa artisan. Produk-produk artisan ini kan bisa menembus pasar global tanpa harus dihambat oleh berbagai non-tariff barrier termasuk berbagai standarisasi," imbuh Airlangga.
