Akses Pasar Makin Terbuka, Mendag Dorong Eksportir Tingkatkan Daya Saing
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan berbagai macam pekerjaan rumah terkait ekspor membutuhkan kolaborasi dari dunia usaha. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rakernas ke-1 Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) 2026.
“Kami terbuka terhadap seluruh masukan untuk meningkatkan ekspor. Pemerintah dan dunia usaha harus terus bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang semakin efisien dan berdaya saing. Mari kita selesaikan berbagai pekerjaan rumah ini bersama-sama,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Saat menyampaikan sambutan, Mendag juga menekankan pentingnya memastikan perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara mitranya memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dalam negeri. Saat ini, Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan, 2 dalam proses ratifikasi, dan 13 dalam tahap negosiasi.
Salah satu perjanjian yang tengah dipersiapkan adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Menurut Mendag, perjanjian tersebut ditargetkan untuk dapat ditandatangani paling lambat akhir Oktober 2026 untuk segera diimplementasikan tahun depan.
Selain itu, Kemendag telah mengembangkan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) untuk memudahkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi dalam perjanjian perdagangan. Ia menegaskan, pelaku usaha tidak seharusnya kehilangan manfaat perjanjian perdagangan hanya karena keterbatasan informasi atau proses administrasi.
Baca Juga
Harga Minyakita Naik di 90 Kabupaten/Kota, Kemendag Minta Bulog dan ID FOOD Perkuat Pasokan
Penguatan ekosistem ekspor juga dilakukan melalui Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor) yang digagas Kemendag. Pada Januari—Juli 2026, total pesanan pembelian dan potensi transaksi program tersebut telah mencapai sekitar USD 333,68 juta.
Sekitar 60–70% UMKM yang difasilitasi juga merupakan pelaku usaha yang belum pernah ekspor. UMKM BISA Ekspor didukung penjajakan kerja sama bisnis (business matching) dalam jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri di 33 negara.
Selain bersinergi dalam sebuah ekosistem ekspor yang kuat, daya saing produk Indonesia sendiri berperan penting dalam mendapatkan pembeli. Oleh karena itu, sinergi juga perlu menjangkau optimalisasi berbagai faktor yang memengaruhi daya saing, termasuk dalam hal deregulasi dan logistik.
“Daya saing banyak faktornya, contohnya menyangkut deregulasi hingga logistik. Kita harus selesaikan ini bersama untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing,” terang Mendag Budi.

