Tanggapi Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta, Wamenperin Sebut Kuota Berpeluang Ditambah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menanggapi terkait besaran insentif yang dikucurkan oleh pemerintah terhadap pembelian motor listrik yang akan diturunkan menjadi Rp 3 juta per unit. Sebelumnya, program subsidi yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta per unit.
Besaran insentif tersebut sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengungkapkan, anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk subsidi motor listrik adalah sebesar Rp 3 triliun untuk 1 juta unit.
"Pak Purbaya bilang sudah, ya berarti sudah,” ujar Wamenperin Faisol saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta per Unit, Aismoli: Bisa Pengaruhi Penjualan
Meski nilai insentif untuk motor listrik disebut akan turun menjadi Rp3 juta, besaran kuota penerima belum dipastikan. Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pun mengatakan terdapat peluang kuota insentif ditambah.
“Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih (ditambah kuota penerima insentif)," ungkap Faisol.
Lebih lanjut, Faisol menyebutkan bahwa Menkeu Purbaya juga dikabarkan akan segera bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Salah satu agenda yang berpotensi dibahas yakni kebijakan insentif motor listrik.
“Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya (bahas insentif) itu,” imbuh Wamenperin Faisol.

