Tekan Angka 'Stunting', Pemerintah Bakal Bedah 3.000 Rumah Tak Layak Huni
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalin kerja sama strategis untuk menekan angka stunting di Indonesia. Sinergi ini diwujudkan melalui program bedah rumah yang menyasar ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) milik keluarga berisiko stunting (KRS).
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menjelaskan bahwa sanitasi dan kondisi tempat tinggal yang buruk menjadi salah satu pemicu utama timbulnya masalah stunting pada anak.
Baca Juga
Menteri Ara Tambah Kuota BSPS untuk Bogor, Target Bedah Rumah Naik Jadi 6.396 Unit
"Salah satu sebab stunting adalah rumah tidak layak huni, yang mungkin jambannya tidak ada, air bersihnya tidak ada. Karena itu, hari ini kita berkoordinasi dan berkolaborasi agar keluarga berisiko stunting dapat menerima bantuan bedah rumah," ujar Wihaji seusai bertemu dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (12/8/2026) dikutip dari keterangan tertulis.
Program bantuan ini akan diprioritaskan bagi KRS yang tersebar di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, meliputi Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, serta kawasan Papua (Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah).
Menanggapi inisiatif tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut positif dan berkomitmen penuh mengalokasikan bantuan perbaikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga
Kuota Program Bedah Rumah di 6 Provinsi Naik Jadi 25.022 Unit
"Ini program strategis untuk masyarakat yang tidak mampu. Kami mendukung sepenuh hati dan siap menyediakan bantuan bedah rumah untuk 3.000 KBS," tegas Maruarar.
Adapun kriteria KRS yang menjadi prioritas penerima bantuan mencakup pasangan usia subur, ibu hamil, serta keluarga yang memiliki anak usia balita (0–59 bulan). Penilaian fokus pada faktor lingkungan seperti keterbatasan akses air bersih dan sanitasi layak, disamping faktor risiko lainnya seperti pola kelahiran (4T: terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak) serta kepesertaan Keluarga Berencana (KB).

