Menteri Maman: Cukup 1 Akun SAPA UMKM, Bisa Akses Izin BPOM Hingga Program Ekspor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah terus mempercepat konsolidasi dan integrasi pelayanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Melalui portal SAPA UMKM, pemerintah mengintegrasikan seluruh fitur dan fasilitas pemberdayaan dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam satu sistem pelayanan terpadu berteknologi Single Sign On (SSO).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan langkah ini bertujuan untuk memudahkan sekitar 57 juta pelaku UMKM nasional dalam mengakses berbagai fasilitas pemerintah tanpa harus mendaftar ulang di banyak aplikasi berbeda. Sebagai contoh, program 'UMKM Bisa Ekspor' milik Kementerian Perdagangan nantinya dapat langsung diakses melalui portal SAPA UMKM.
"Prinsip dasarnya begini, kita ingin semua UMKM di Tanah Air yang kurang lebih 57 juta itu, kalau butuh apa pun untuk mendukung pertumbuhan usahanya, mereka cukup masuk ke SAPA UMKM. Sistemnya Single Sign On, jadi sekali masuk tidak perlu login lagi di sistem lain," ujar Maman dalam keterangan pers usai Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga
Menteri Maman Kumpulkan Pejabat Lintas Kementerian Bahas Pemberdayaan SAPA UMKM
Menjawab kekhawatiran pelaku usaha terkait kerumitan proses pendaftaran, Maman memastikan pendaftaran akun SAPA UMKM dirancang sangat sederhana. Pelaku usaha cukup memasukkan data dasar berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis usaha, serta lokasi usaha.
"Pendaftaran harus semudah-mudahnya, jangan sampai malah menyulitkan teman-teman UMKM. Berdasarkan hasil uji coba (*trial and error*) yang kami lakukan di beberapa daerah, para pelaku usaha dapat mengoperasikannya dengan sangat mudah," terang Maman.
Pendaftar Capai 12,7 Juta UMKM
Mengenai jumlah pendaftar, Kementerian UMKM mencatat dari total basis data sebesar 12,7 juta UMKM yang dimiliki, saat ini baru sekitar 15.000 UMKM yang tercatat aktif memanfaatkan fitur pelayanan di platform SAPA UMKM.
Menanggapi perbedaan angka tersebut, Maman menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan sekadar mengejar kuantitas pendaftaran (onboarding), melainkan memastikan kualitas integrasi sistem pelayanan lintas sektoral berjalan matang dan solid.
Proses integrasi ini secara teknis melibatkan berbagai instansi krusial, mulai dari fasilitasi Sertifikasi Halal yang dihubungkan langsung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga perizinan PIRT yang terhubung dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Tak hanya itu, perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fasilitas pendukung ekspor milik Kementerian Perdagangan juga tengah dimatangkan dalam satu pintu.
"Kami ingin semuanya proporsional dan bertahap. Tidak mau grasa-grusu yang akhirnya malah memberikan tanggapan kurang pas bagi UMKM. Ini seperti prinsip alon-alon asal kelakon," tambah Maman.
Mesipun saat ini baru ada sekitar 15.000 pengguna aktif dari total database 12,7 juta UMKM, pemerintah sengaja memilih pendekatan bertahap guna memastikan sinergi teknis dengan BPJPH, BPOM, Pemprov, dan Kemendag berjalan dengan aman dan stabil.

