Kemenkomdigi Pastikan Harga Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Terjangkau demi Investasi 5G
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan harga spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dibuat lebih terjangkau untuk mendorong investasi operator telekomunikasi. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan jaringan 5G di Indonesia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari percepatan roadmap 5G nasional. Pemerintah menargetkan cakupan layanan 5G mendekati seluruh wilayah Indonesia pada 2029 seiring berkembangnya ekonomi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Sekjen Kemenkomdigi, Ismail mengatakan, konektivitas kini tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi. Infrastruktur digital telah menjadi fondasi produktivitas, inovasi, dan daya saing nasional.
“Roadmap 5G harus kita percepat. Kita berharap pada 2029 cakupan 5G di Indonesia terus berkembang sampai ke pelosok-pelosok tanah air. Ini penting karena dunia sedang bergerak menuju ekonomi berbasis AI, sehingga infrastruktur digital harus mampu mengimbangi kebutuhan tersebut,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, Indonesia telah memiliki fondasi infrastruktur digital yang kuat. Jaringan serat optik nasional kini membentang lebih dari satu juta kilometer, termasuk kabel bawah laut yang menghubungkan berbagai pulau.
Baca Juga
Kantongi Spektrum Baru, XLSmart (EXCL) Buka Potensi Tambah Cakupan 5G Hingga 100 Kota
Pemerintah kini mengalihkan fokus pada peningkatan kapasitas, kualitas, dan ketahanan jaringan. Infrastruktur tersebut dipersiapkan untuk mendukung layanan AI cloud, komputasi berkinerja tinggi, Internet of Things (IoT), dan berbagai aplikasi digital.
Untuk mempercepat pembangunan 5G, pemerintah juga menghadirkan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz dengan biaya yang lebih terjangkau. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian investasi bagi operator telekomunikasi.
“Kami baru saja merilis spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz dengan biaya yang lebih terjangkau dibanding sebelumnya. Pemerintah harus hadir memberikan ruang agar investasi infrastruktur digital dapat tumbuh lebih cepat,” jelas Ismail.
Pemerintah Siapkan Regulasi Beri Kepastian Investasi
Selain menyediakan spektrum, pemerintah juga menyiapkan regulasi yang memberikan kepastian investasi jangka panjang. Ismail berharap operator tidak hanya menyediakan jaringan, tetapi juga menghadirkan solusi digital yang mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian, manufaktur, kesehatan, pendidikan, hingga keuangan.
“Kita ingin operator tidak hanya menyediakan jaringan, tetapi juga menghadirkan solusi yang menciptakan nilai tambah bagi berbagai sektor ekonomi,” tutupnya.
Diketahui pemerintah telah menuntaskan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mempercepat perluasan layanan 4G dan 5G. Selanjutnya Kemenkomdigi juga berencana melepas frekuensi 900 MHz dan 3,5 GHz.
Keputusan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas jaringan 5G nasional. Spektrum tambahan juga diproyeksikan menjadi fondasi bagi pengembangan layanan digital berkecepatan tinggi dan teknologi generasi berikutnya.

