PHR Siapkan 3 Sumur Migas Non-Konvensional di Rokan, Tajak Perdana Desember 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mempercepat pengembangan minyak dan gas bumi non-konvensional (MNK) di Wilayah Kerja (WK) Rokan sebagai salah satu strategi menjaga keberlanjutan produksi migas nasional. Setelah mencatat temuan (discovery) dari dua sumur eksplorasi, PHR menargetkan pengeboran tiga sumur appraisal dimulai pada Desember 2026.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Muhammad Arifin mengatakan pengembangan MNK menjadi salah satu pilar strategi perusahaan untuk menghadapi penurunan alami produksi (natural decline) dari lapangan migas konvensional.
Baca Juga
PHR Genjot Hampir 650 Sumur per Tahun demi Tahan Laju Penurunan Produksi Migas
"Salah satu strategi kita untuk memastikan sustainability produksi kita adalah entering new business. Kalau pernah mendengar yang namanya MNK, minyak non-konvensional begitu ya, kitalah di Rokan, di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara begitu yang melakukan pengeboran sumur utama," kata Arifin dalam Media Gathering PHR, Kamis (30/7/2026).
Dia mengungkapkan, PHR telah menyelesaikan pengeboran dua sumur eksplorasi MNK yang menghasilkan temuan migas. Keberhasilan tersebut menjadi dasar perusahaan untuk melanjutkan tahapan pengembangan melalui pengeboran sumur appraisal.
"Kita sudah bor dua sumur dan alhamdulillah terjadi discovery. Nah mulai tahun ini kita akan lakukan pengeboran sumur appraisal lalu demonstrasi dan insyaallah kita bor beberapa sumur untuk bisa menambah pundi-pundi minyak buat PHR dan juga buat negara," papar Arifin.
Menurut Arifin, pengembangan MNK diharapkan dapat menjadi sumber produksi baru sekaligus mendukung target perusahaan menahan laju penurunan produksi, bahkan mendorong pertumbuhan produksi tahunan.
"Jadi insyaallah teman-teman kita di Rokan tak pernah lelah berusaha menjaga decline rate jangan sampai 30%. Bahkan kita berharap bisa grow, increase 5% setiap tahun," ucapnya.
Untuk mempercepat implementasi proyek tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 246 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan. Arifin menyebut regulasi tersebut memberikan berbagai kemudahan, mulai dari fleksibilitas pengembangan hingga insentif bagi proyek MNK.
Baca Juga
PHR Catat Temuan Baru di Blok Rokan, Produksi Minyak Tembus 903 BOPD
"Kepmen khusus untuk MNK Rokan, sedemikian rupa sehingga kita punya fleksibilitas, ada insentif tambahan di situ, ada kemudahan, ada percepatan. Jadi saya terima kasih kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) yang sudah mendukung penuh untuk kita di MNK ini," ujar Arifin.
Dengan terbitnya beleid tersebut, PHR kini mulai mempersiapkan tahapan pengeboran tiga sumur appraisal yang dijadwalkan tajak pada Desember 2026.
"Jadi setelah tanda tangan kita Insyaallah bisa persiapan untuk pengeboran dan ditargetkan tajak di Desember 2026. Tiga sumur. Lalu nanti delapan sumur demonstratenya, baru Insyaallah nanti kalau sukses itu hampir sekitar 400-an sumur," ungkap Arifin.
