Menperin Agus Gumiwang Ungkap Rencana Pembentukan DKIN Bersama DPR
Poin Penting
|
BOGOR, investortrust.id – Pemerintah tengah mengkaji pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN). Rencana pembentukan lembaga tersebut masih berupa konsep dan akan dibahas bersama DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembentukan lembaga tersebut masih sebatas konsep, sehingga belum ada keputusan mengenai bentuk kelembagaan maupun struktur kepemimpinannya.
"Ini masih sebuah konsep yang akan kita bahas dengan DPR ketika nanti pemerintah dengan DPR membahas RUU Kawasan Industri. Kemungkinan di sana ada satu pasal yang mengatur adanya sebuah lembaga yang akan mengelola kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kawasan industri," ujar Agus saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/7/2026).
Menurut politikus Partai Golkar ini, regulasi tersebut bertujuan menciptakan kemudahan berusaha atau ease of doing business sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan industri Indonesia di mata investor.
Baca Juga
Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri ke Rusia di INNOPROM 2026
"Nanti akan ada kemudahan-kemudahan dan tentu juga dalam rangka kita membuat kawasan-kawasan industri kita lebih atraktif terhadap investasi," ungkap Menperin Agus.
Lebih lanjut, Menperin Agus menjelaskan berbagai persoalan yang selama ini muncul di kawasan industri akan diakomodasi dalam ketentuan RUU tersebut. Dengan demikian, regulasi baru diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.
"Permasalahan-permasalahan yang selama ini muncul di lapangan, di kawasan-kawasan industri, itu nanti sebisa-bisanya akan kita masukkan dalam pasal-pasal sehingga setelah RUU diketok mudah-mudahan bisa menjawab semua isu berkaitan dengan kawasan industri," beber Menperin Agus.
