IKI Juni 2026 Ekspansi Tapi Melambat, Pemadaman Listrik Jadi Penyebabnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juni 2026 berada di level 52,90, yang menunjukkan sektor manufaktur nasional masih berada dalam fase ekspansi karena berada di atas ambang batas 50. Namun, laju ekspansi tersebut melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, nilai IKI Juni 2026 turun 0,66 poin dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 53,56. Meski demikian, capaian tersebut masih lebih tinggi 1,06 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di level 51,84.
"Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, sebanyak 22 subsektor masih berada pada fase ekspansi dan hanya satu subsektor yang mengalami kontraksi," ujar Febri dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Indeks Kepercayaan Industri April 2026 Masih Ekspansif, Tapi Melambat Akibat Tekanan Global
Sementara itu, subsektor dengan nilai IKI tertinggi berasal dari industri minuman dan industri pakaian jadi. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki menjadi satu-satunya subsektor yang masih berada pada fase kontraksi.
Kemenperin menjelaskan perlambatan IKI dipengaruhi oleh tantangan yang dihadapi industri, baik dari sisi produksi maupun permintaan. Dari sisi produksi, industri masih menghadapi persoalan pasokan energi dan harga gas industri. Sementara dari sisi permintaan, daya beli masyarakat mulai tertekan akibat kenaikan harga sejumlah barang konsumsi serta harga BBM non-subsidi.
"Pemadaman listrik yang dihadapi oleh industri dan yang dihadapi oleh kawasan industri. Pemandangan listrik ini telah menyebabkan sebagian industri yang terutama energinya berasal dari distrik itu berhenti produksi selama pemadaman berlangsung," terangnya.
Meski demikian, pemerintah mengapresiasi penurunan harga gas hasil regasifikasi dari US$23 per MMBTU menjadi US$13 per MMBTU, yang dinilai dapat meringankan beban industri, khususnya industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi dan peserta program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
"Hal tersebut merupakan angin segar bagi industri, terutama industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku dan juga sebagai energi dan terutama bagi industri yang masuk dalam program HGBT, harga gas bumi," terang Febri.
