Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Target Ekonomi
Poin Penting
|
MEDAN, investortrust.id – Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan, swasembada pangan bukan sekadar target ekonomi, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa. Itu sebabnya, Presiden Prabowo menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional.
Politikus yang akrab disapa Zulhas itu mengungkapkan, semangat mewujudkan swasembada pangan sejalan dengan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan Muhammadiyah, khususnya teologi surah Al-Maun yang menekankan keberpihakan kepada masyarakat serta upaya membangun kemandirian bangsa.
"Kami dididik sebagai kader persyarikatan yang setia kepada cita-cita dan ideologi. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto memperjuangkan teologi surah Al-Maun," ujar dia.
Baca Juga
Selama hampir tiga dekade, menurut Zulhas, bangsa Indonesia hidup dalam sistem pasar bebas yang memberikan ruang sangat besar bagi pemilik modal untuk menguasai berbagai sektor strategis, mulai sumber daya alam, perbankan, hingga pangan.
Dalam sistem tersebut, kata dia, negara cenderung mengandalkan mekanisme pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk melalui impor apabila dianggap lebih mudah dan menguntungkan secara ekonomi.
Akibatnya, Indonesia dalam jangka waktu yang panjang bergantung pada impor sejumlah komoditas pangan strategis, seperti beras dan gula. “Bahkan, penguasaan sektor pangan tertentu pernah berada di tangan perusahaan asing,” tegas dia.
Dia mencontohkan sektor perunggasan, khususnya tata niaga telur, yang sebelumnya didominasi perusahaan dari Malaysia dan Thailand. Kondisi tersebut lebih banyak memberikan manfaat kepada petani dan pelaku usaha luar negeri dibandingkan petani dalam negeri.
“Karena itu, pemerintah saat ini berupaya mengubah arah kebijakan dengan memperkuat kemandirian pangan nasional dan meningkatkan peran petani serta pelaku usaha domestik. Maka kita harus swasembada, kita harus berdaulat, karena itu merupakan suatu kehormatan," papar dia.
Baca Juga
Di Depan Prabowo, Zulhas Sebut Indonesia Surplus Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Zulhas menjelaskan, semangat yang sama juga diterapkan dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Pemerintah sepakat hal ini harus dikembalikan sesuai Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia," tandas dia.
Zulhas mengemukakan, penguatan kedaulatan pangan dan pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berdaulat, dan sejahtera. (Ant)
