Summarecon (SMRA) Kantongi 'Marketing Sales' Rp 2 Triliun, Sudah 38% dari Target 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencatatkan marketing sales sebesar Rp 2 triliun hingga akhir Mei 2026 atau setara 38% dari target hingga akhir tahun 2026 sebesar Rp 5,2 triliun. Di tengah kenaikan suku bunga dan ketidakpastian geopolitik, perseroan tetap optimistis mencapai target dengan mengandalkan daya tahan segmen menengah atas serta dukungan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
"Kita sampai dengan di akhir bulan Mei 2026 ini dapat dikatakan cukup baik karena sudah mencapai Rp 2 triliun. Berarti merepresentasikan sebesar 38% dari total target kita yang Rp 5,2 triliun," ujar Corporate Secretary Summarecon Agung Lidya Tjio saat konferensi pers seusai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) SMRA di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga
Sumarecon (SMRA) Ungkap Strategi Redam Efek Pelemahan Rupiah pada Bisnis Properti
Selama 5 bulan pertama 2026, kata dia, Summarecon lebih banyak mengandalkan pasar kelas menengah dan menengah atas. Perseroan menilai kelompok konsumen tersebut memiliki daya tahan lebih baik di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
"Untuk yang sekarang ini sampai dengan 5 bulan pertama di tahun 2026, kami lebih fokus kepada penjualan kami untuk kelas menengah. Yang kami rasakan cukup punya pertahanan pada konsumen di level ini," ujar Lidya.
Lidya mengakui kenaikan suku bunga acuan sebesar 5,5% membawa konsekuensi terhadap berbagai aspek bisnis properti. Dampaknya tidak hanya terasa pada bunga pinjaman dan kredit pemilikan rumah (KPR), tetapi juga berpotensi meningkatkan harga bahan baku konstruksi. "Saya rasa dengan kenaikan suku bunga semua akan mempunyai dampak," kata dia.
Menurut Lidya, tekanan tersebut semakin besar ketika dibarengi gejolak geopolitik global dan kenaikan nilai tukar yang berdampak terhadap biaya material bangunan. "Tentu seperti yang Pak Adrianto Adhi (President Director Summarecon) katakan tadi bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Kita akan bergantung juga kepada kebijakan atau strategi apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi hal ini," ujarnya.
Di sisi internal, Summarecon mengaku terus menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola perusahaan melalui berbagai langkah efisiensi. "Ya kami juga berusaha di dalam internal perusahaan akan cukup mengelola dengan prudent. Segala pengeluaran efisiensi akan kita lakukan dalam segala bidang," kata dia.
Perseroan juga melihat perubahan perilaku konsumen dalam metode pembayaran pembelian properti. Ketergantungan terhadap fasilitas KPR mulai berkurang. Menurutnya, sebagian konsumen mulai beralih menggunakan skema pembayaran lain yang dinilai lebih fleksibel dibandingkan kredit perbankan. "Kita lihat dari cara bayar konsumen makin lama memang mengecil dengan sistem KPR," ujar Lidya.
Insentif PPN DTP
Soal kebijakan PPN DTP Lidya masih menjadi salah satu stimulus paling efektif untuk menjaga permintaan properti.
PPN DTP merupakan fasilitas pemerintah berupa insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung negara untuk pembelian rumah tertentu sehingga harga yang dibayar konsumen menjadi lebih ringan.
Baca Juga
Lidya mengungkapkan penjualan yang memanfaatkan fasilitas tersebut telah mencapai angka signifikan. "Untuk penjualan kita selama 5 bulan ini yang memanfaatkan PPN DTP sudah mencapai sebesar Rp 874 miliar dari target penjualan kami Rp 1,6 triliun," ujar Lidya.
Sementara Menurut Presiden Direktur Summarecon Agung Adrianto P. Adhi Summarecon, kebijakan PPN DTP tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi mendorong disiplin pengembang dalam menyelesaikan pembangunan sesuai ketentuan pemerintah. "PPN DTP ini satu kebijakan yang sangat bagus," ujarnya.
Adhi berharap fasilitas PPN DTP dapat terus dilanjutkan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku industri maupun masyarakat. "Ini bagus dan menurut kami, kami masih terus ingin PPN DTP ini ada," ujar Adrianto

