Basuki Usul Tambahan Anggaran IKN Rp 18,7 Triliun hingga 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 18,7 triliun untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada periode 2026-2027.
Basuki menjelaskan, kebutuhan anggaran pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya di IKN hingga 2028 mencapai Rp 48,8 triliun. Anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Februari 2025 dan dibagi ke dalam tiga batch pembangunan.
“Jadi program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028,” jelas Basuki dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga
Rosan: Saham Bank Masih Murah, Potensi Naiknya Besar karena PBV di Bawah 1 Kali
Ia menambahkan, pembangunan batch pertama dengan skema kontrak tahun tunggal senilai Rp 3,7 triliun telah rampung pada akhir 2025. Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan jalan dan multi-utility tunnel (MUT) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, serta penataan kawasan dan ruang terbuka hijau. “Selain itu, penataan kawasan dan ruang terbuka hijau dan saat ini telah selesai 100%,” ujar Basuki.
Selanjutnya, pembangunan batch kedua menggunakan skema kontrak tahun jamak 2025-2027 dengan nilai Rp 20 triliun. Proyek tersebut, meliputi pembangunan gedung perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif, jalan akses, MUT, serta infrastruktur sumber daya air.
“Kemudian pembangunan batch dua dengan skema kontrak tahun jamak 2025 sampai 2027 sebesar Rp 20 triliun untuk pembangunan gedung perkantoran legislatif MPR, DPR, DPD, dan yudikatif MA, MK, KY serta pembangunan jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif beserta MUT-nya. Kemudian juga dalam batch dua ini dibangun 24 embung, kolam retensi, dan jaringan SPAM perpipaan di kawasan tersebut,” papar Basuki.
Adapun pembangunan batch ketiga direncanakan berlangsung pada 2026-2028 dengan nilai Rp 17,2 triliun. Pekerjaan mencakup pembangunan hunian vertikal dan landed bagi pimpinan, anggota, dan staf lembaga legislatif serta yudikatif, kawasan diplomatik, jalan akses, MUT, dan jaringan perpipaan.
Untuk mendukung target penyelesaian pembangunan hingga 2028, OIKN mengusulkan tambahan anggaran Rp 3,2 triliun pada 2026 dan Rp 15,5 triliun pada 2027.
Baca Juga
IKN Disiapkan Jadi Laboratorium AI, Dana Smart City Tembus US$ 2,49 Juta
“Untuk memenuhi target pembangunan IKN sampai dengan tahun 2028, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk tahun 2026 dan tahun anggaran 2027 sebesar Rp 15,5 triliun,” kata Basuki.
Menurut dia, kebutuhan tambahan dana pada 2026 diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kontrak tahun jamak batch kedua yang berlangsung hingga 2027. “Sehingga untuk 2026, di dalam DIPA (daftar isian pelaksana anggaran)-nya sudah ada, tapi masih diperlukan Rp 3,2 triliun lagi. Sedangkan untuk 2027 juga diperlukan tambahan anggarannya,” tutur Basuki.
