KKP Buka Jalan, 638 Pabrik Ikan RI Bisa Ekspor ke China
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku competent authority (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui Pemerintah China, berhasil membawa lebih 600 unit pengolahan ikan (UPI) memperoleh register number atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor produk perikanan ke Negeri Tirai Bambu.
Terbaru CA China (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC-red) mengeluarkan izin bagi 8 UPI baru pada Senin 11 Mei 2026 lalu, sehingga total menjadi 638 unit UPI.
Baca Juga
Bangun Ekosistem Aman, PT Perikanan Indonesia Gandeng Asuransi ASEI
"GACC China selaku mitra kerja kami telah menyetujui proposal pengajuan bagi 8 UPI yang kami sampaikan melalui jalur bilateral channel mutual recognition arrangement (MRA) sehingga per 11 Mei 2026 kedelapan UPI tersebut sudah bisa melakukan kegiatn ekspor ikan ke China,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, Senin (1/6/2026).
Sebanyak 8 UPI baru yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke China, di antaranya PT Duta Mitra Semesta, PT BPH Global Indonesia, CV Daniel Nathania Fishery, PT Bintang Samudera Pratama, PT Ramantha Kawanua Indonesia, PT Marindo Jaya Maros, PT Jaya Mega Samudra, dan PT Zhongyi Supply Chain Services.
Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke China. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai US$ 1.040.346.614 atau sekitar Rp 17,46 triliun.
Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.
Baca Juga
Genjot Ekspor, Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Belasan Ribu Hektare
"Saya imbau seluruh pelaku usaha dan stakeholder yang telah mendapatkan akses ekspor ke berbagai negara untuk senantiasa menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan standar sanitasi, higiene, serta prinsip keamanan pangan baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitasnya. Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa quality assurance di setiap sekuen rantai produksi hulu-hilir sangat penting untuk memastikan kualitas produk terjaga atau istilahnya from sea and farm to table yang akan menjadikan industri perikanan Indonesia makin maju dan menjadi champion di era pasar bebas dewasa ini.

