Prabowo: RI Harus Belajar dari Saudi hingga Vietnam Cara Kelola SDA
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, Indonesia harus belajar dari sejumlah negara yang dinilai berhasil mengelola sumber daya alam (SDA) untuk kepentingan rakyat. Hal itu disampaikannya dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Prabowo, Indonesia perlu mencontoh negara-negara yang mampu mengendalikan dan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam secara optimal.
"Kita harus lihat dan belajar dari Saudi Arabia, dari Qatar, dari Rusia, dari Aljazair, dari Kuwait, dari Maroko, dari Ghana, bahkan dari tetangga kita, Malaysia dan Vietnam. Kita tidak boleh naif, kita tidak boleh lugu, kita tidak boleh tidak menggunakan akal sehat kita," kata dia.
Negara-negara tersebut, lanjut Prabowo, berhasil memanfaatkan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. "Mereka telah mampu mengelola kekayaan sumber daya alam mereka untuk kepentingan rakyat mereka," ujar Kepala Negara.
Prabowo menambahkan, hasil pengelolaan sumber daya (resources) di negara-negara tersebut terlihat dari kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga pembentukan sovereign wealth fund (SWF) kelas dunia.
"Mereka berhasil menyelenggarakan pendidikan yang terbaik, yang tidak kalah dengan pendidikan negara-negara industri maju. Mereka punya layanan kesehatan juga yang baik, infrastruktur yang modern. Sovereign Wealth Fund kelas dunia," tutur dia.
Prabowo pun menegaskan, kebijakan pengelolaan SDA yang dijalankan pemerintah Indonesia saat ini bukan langkah yang tidak lazim karena telah diterapkan banyak negara.
"Karena itu saya tegaskan, apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh. Bukan kebijakan luar biasa, ini adalah praktek yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat," kata dia dengan lantang di hadapan parlemen.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Aturan baru ini merupakan langkah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional.
Baca Juga
Badan Tunggal Pengekspor SDA Dibentuk, Selamatkan Kekayaan Negara US$ 150 Miliar/Tahun
Melalui beleid tersebut, Prabowo mengatakan, penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, PP tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas sumber daya alam. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor (DHE) guna mengoptimalkan penerimaan negara.
“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkap dia.

