Kemenperin Sebut Kontribusi Cukai Industri Minuman Beralkohol Capai Rp 8,92 Triliun
Poin Penting
|
TANGERANG, investortrust.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat penerimaan cukai dari industri minuman beralkohol mencapai Rp 8,92 triliun sepanjang 2025 atau meningkat 0,73% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 8,86 triliun.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan industri minuman beralkohol tetap memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional meski merupakan produk yang dikendalikan dan diawasi pemerintah.
“Industri minuman beralkohol terus berperan dalam perekonomian, khususnya terhadap penerimaan negara melalui kontribusi pembayaran cukai,” ujar Merrijantij dalam acara pelepasan ekspor PT Multibintang Indonesia Tbk, Tangerang, Selasa (19/5/2026).
Menurut Merrijantij, kontribusi penerimaan cukai tersebut berasal dari berbagai golongan minuman beralkohol. Ia menjelaskan, untuk minuman beralkohol golongan A dan C tercatat mengalami kenaikan masing-masing sebesar 1% dan 13%.
Baca Juga
Multi Bintang (MLBI) Lepas Ekspor Radler Perdana ke Australia, Capai 6 Kontainer
Sementara itu, penerimaan dari minuman beralkohol golongan B mengalami penurunan sekitar 3%. Merrijantij mengatakan kondisi tersebut terjadi karena produksi minuman golongan B di Indonesia dinilai masih belum mampu bersaing dengan negara lain seperti Australia dan negara-negara di Eropa.
“Kita menyadari untuk golongan B produksinya masih belum sebaik negara-negara lain, khususnya Australia dan Eropa yang memang industrinya sudah cukup maju,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Merrijantij juga mengapresiasi langkah PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) yang melakukan ekspor perdana produk Bintang Radler ke Australia. Ia menilai, langkah ini menunjukkan produk minuman beralkohol Indonesia tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, tetapi juga memiliki peluang besar di pasar internasional.
“Kita ingin menjadi salah satu produsen untuk pasar ekspor karena permintaan minuman beralkohol di dunia masih cukup tinggi,” imbuh Merrijantij.

