Pemerintah Pamer Kinerja ‘Debottlenecking’ di Hadapan para Investor dan Duta Besar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memamerkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking yang sudah berjalan selama enam bulan di hadapan para investor dan duta besar (dubes) negara sahabat.
Sesuai namanya, Satgas Debottlenecking dibentuk untuk menghilangkan berbagai hambatan investasi dan bisnis, seperti praktik pungli, lambatnya perizinan, tumpang tindih aturan, dan kepastian hukum.
“Dari 142 pengaduan yang masuk ke kanal Satgas Debottlenecking, 83 di antaranya sudah dibahas secara transparan. Dan 45 kasus telah berhasil diselesaikan,” kata Purbaya pada seminar internasional debottlenecking, di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga
Satgas Debottlenecking Selesaikan Hambatan Aliran Listrik untuk Data Center Amazon
Purbaya mengungkapkan, sidang debottlenecking digelar setiap pekan. Sidang tersebut cukup menarik perhatian. “Ini meningkatkan transparansi proses serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang menghindar dari keputusan yang telah diambil,” ujar dia.
Purbaya menyampaikan, para dubes dan pelaku usaha tak perlu segan untuk mengadukan hambatan usaha ke Satgas Debottlenecking. Hambatan tersebut pasti diselesaikan secepat mungkin.
Pemerintah, kata Purbaya, memahami kebutuhan iklim investasi yang jauh lebih baik untuk memastikan sektor swasta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tanpa partisipasi signifikan dari sektor swasta, hampir mustahil menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas 6%,” tegas dia.
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno mengatakan, debottlenecking menjadi sesuatu yang sangat krusial bagi Indonesia. Sidang yang berlangsung transparan dan terbuka menghasilkan keputusan yang jelas. Hasilnya, terdapat percepatan investasi sekitar US$ 30 miliar.
Baca Juga
Satgas Debottlenecking Tunda Putuskan Diskresi Impor Bahan Gas Anestesi
Dengan persidangan yang terbuka itu, kata Havas, pemerintah ingin menunjukkan kepercayaan, efisiensi, ketahanan, dan posisi strategis. “Kecepatan kini menjadi aspek yang sangat penting. Kepastian hukum tentu menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Havas.
Havas meyakinkan, Satgas Debottlenecking bukan hanya tentang deregulasi. Ini lebih kepada arah kebijakan pelaku usaha di Indonesia ke depan.
“Kami sampaikan kepada para investor asing bahwa sebelum masuk ke Indonesia, mereka sebaiknya berhubungan dengan Kedubes RI dulu, berkonsultasi dengan mereka, dan mencari mitra dari Indonesia,” tandas dia.

