Bapanas Sidak Pre-market demi Cegah Cemaran Pestisida dan Aflatoksin.
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah terus mendorong jaminan keamanan pangan bagi masyarakat melalui pengawasan terhadap potensi cemaran biologis, kimia, maupun fisik pada pangan. Pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari registrasi gudang, izin edar produk, hingga pengawasan pangan impor sebelum beredar di dalam negeri.
“Pangan yang dikonsumsi masyarakat harus bebas dari residu pestisida, cemaran biologis seperti aflatoksin, maupun cemaran fisik lainnya. Karena itu diperlukan proses penanganan dan pendampingan yang berkelanjutan,” tandas Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, dikutip Minggu (10/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Andriko saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mignon Sista Internasional, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan distribusi rempah serta komoditas hortikultura.
Dalam peninjauan tersebut, Bapanas memastikan bahwa setiap tahap penanganan produk, mulai dari vanila, pala, cengkeh, minyak atsiri, hingga buah manggis, telah memenuhi standar keamanan pangan yang ketat sebelum dilepas ke pasar domestik maupun pasar internasional. Upaya penguatan pengawasan pada tahap awal rantai distribusi atau pre-market ini menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas serta daya saing produk Indonesia di mata dunia.
Berdasarkan hasil inspeksi langsung di lapangan, Andriko mengapresiasi pelaku usaha yang telah menerapkan kaidah keamanan pangan secara konsisten. Gudang penyimpanan dilaporkan telah menjalani inspeksi rutin dan memenuhi standar sanitasi higienis yang dipersyaratkan.
Baca Juga
Harga Minyakita Tembus Rp 22.000, Bapanas Minta Produsen Tak Lepas Tangan
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan pelaku usaha sudah memenuhi kaidah keamanan pangan yang baik. Dari hasil peninjauan, gudang secara rutin dilakukan inspeksi dan telah memenuhi standar sanitasi higienis serta ketentuan keamanan pangan segar,” ujar Andriko menjelaskan pentingnya integritas fasilitas penyimpanan.
PT Mignon Sista Internasional sendiri tercatat telah mengantongi Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) dengan level sanitasi higienis level 1 yang berlaku hingga Juli 2028. Perusahaan ini aktif mengekspor buah manggis ke China, serta mengirimkan vanila berkualitas dari Indonesia Timur ke Amerika Serikat, Eropa, dan Thailand. Keberhasilan menembus pasar global tersebut tidak lepas dari proses pengolahan minimal yang presisi, seperti pencucian dan pembersihan buah manggis serta pengeringan vanilla bean yang terstandarisasi.
Direktur Utama PT Mignon Sista Internasional, Liana Hardiyanto, menyatakan bahwa pendampingan dari pemerintah sangat krusial untuk mencegah penolakan produk di negara tujuan. “Kami berusaha menjaga kualitas agar customer tidak kecewa dan memastikan rantai pasok dari petani tetap terjaga dengan baik sehingga produk tidak mengalami penolakan di negara tujuan. Kami berterima kasih karena arahan dan pendampingan dari pemerintah sangat membantu kami untuk terus meningkatkan standar yang ada,” ungkap Liana.
Melalui sinergi antara pengawasan rutin di tahap pre-market dan post-market, Bapanas optimistis sistem keamanan pangan nasional akan semakin kokoh. Penguatan regulasi dan pendampingan berkelanjutan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di dalam negeri, tetapi juga memperkuat kepercayaan pasar global terhadap komoditas pangan asal Indonesia.

