BP BUMN Godok Dasar Hukum ‘Streamlining’ Anak Perusahaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengaturan (BP) BUMN tengah memacu penguatan fondasi tata Kelola, kerangka regulasi, dan dasar hukum sebagai persiapan proses penyederhanaan struktur atau streamlining perusahaan negara. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap tahapan transformasi berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menegaskan, perbaikan landasan hukum merupakan prioritas utama dalam mendukung efisiensi kelembagaan. Program streamlining bukan sekadar upaya teknis mengecilkan struktur organisasi, melainkan bagian dari visi besar untuk menciptakan perusahaan pelat merah yang lebih kompetitif.
"Streamlining BUMN bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi bagian dari transformasi besar untuk menciptakan BUMN yang lebih efisien, adaptif, dan berdampak," ujar Dony dalam rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan BP BUMN dan PT Danantara Asset Management di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurut Dony Oskaria, penguatan dasar hukum harus dilakukan sejak awal agar proses transformasi memiliki pegangan yang jelas dan terukur.
Baca Juga
Dony mengungkapkan, dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan regulasi yang selaras dengan arah transformasi nasional. Dengan tata kelola yang kuat, proses penyederhanaan diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih fungsi antarperusahaan BUMN, serta meningkatkan responsivitas terhadap tantangan ekonomi di masa depan.
Baca Juga
Transformasi Dipercepat, Dony Oskaria Kumpulkan Direksi BUMN Karya
Selain itu, kata dia, penyederhanaan struktur diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara agar lebih produktif. “Kami berharap streamlining dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapannya,” tutur dia.
Dony menegaskan, pendekatan yang akuntabel sangat krusial agar proses penyederhanaan tidak hanya menguntungkan internal perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas.
“Melalui struktur yang lebih ramping dan adaptif, BUMN diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi nasional secara lebih lincah dan berdaya guna,” tandas dia.

