Bagikan

Soal Rencana PPN Jalan Tol, Jusuf Hamka: Kita Ikut yang Pemerintah Mau

Poin Penting

Jusuf Hamka mendukung rencana PPN jalan tol namun mengingatkan kewajiban utang pemerintah Rp 800 miliar ke CMNP.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kenaikan pajak sebelum daya beli dan ekonomi membaik signifikan.
Indikator penerapan pajak baru adalah pertumbuhan ekonomi yang kuat, setidaknya mendekati angka 6 persen.

JAKARTA, investortrust.id - Bos perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP, Jusuf Hamka mengaku akan mengikuti rencana kebijakan pemerintah mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol. Wacana tersebut bahkan telah dibicarakan dengan sejumlah direksi di perusahaannya.

“Begitu ada berita, saya dengan teman-teman direksi mengatakan semua sepakat rapat. Kita ikut apa pemerintah punya mau. Tapi, pasti pemerintah memberikan yang terbaik,” kata Jusuf, saat di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut Jusuf, kenaikan PPN tersebut dapat menambah pemasukan negara. Dengan begitu, dia berharap juga mendapatkan untung dari kondisi ini.

Harapan itu muncul karena Jusuf mengaku negara berhutang hingga Rp 800 miliar kepadanya. Ini buntut gugatannya yang dimenangkan Mahkamah Agung (MA). Gugatan ini muncul terkait deposito CMNP di Bank Yama yang macet sejak krisis 1998.

“Kita sekarang dukung pemerintah mau naikin, oke. Tapi, jangan lupa, ada kewajiban sama kita Rp 800 miliar. Tolong dibantu dong, kita kan bangun negeri ini buat bangun jalan,” kata dia.

Baca Juga

Soal PPN Jasa Jalan Tol, Purbaya Sebut Tak Ada Penerapan Pajak Baru Sebelum Perekonomian Membaik

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa jalan tol akan dianalisa terlebih dahulu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF). Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui apakah kajian sudah dilakukan atau belum.

“Sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu penambahan pajak di sana-sini, saya belum baca, nanti saya lihat,” kata Purbaya, usai menghadiri acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur, di Hotel Ayana Midplaza, Rabu (22/4/2026).

Purbaya menyebut jenis pajak baru akan diterapkan ketika perekonomian sudah membaik.

“Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” ujar dia.

Bendahara Negara mengatakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi yaitu mendekati 6%. “Ya jangan 6% deket-deket juga boleh, tapi kita pastikan bahwa itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pajak baru,” kata dia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024