Soal Inflasi Pengamat, Habiburokhman Soroti Pengkritik yang Sampaikan Propaganda Hitam
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membenarkan adanya fenomena inflasi pengamat sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Habiburokhman menilai ada banyak pengamat yang telah menyampaikan kritik terhadap Presiden Prabowo selama menjabat sebagai presiden.
"Bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak sekali pengamat yang menyampaikan kritik membangun yang disampaikan kepada Pemerintah Prabowo, dan banyak pula yang sudah ditindaklanjuti," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Baca Juga
Seskab Teddy Sebut Indonesia Inflasi Pengamat: Datanya Tidak Sesuai Fakta dan Keliru
Namun, menurutnya tidak semua kritik yang disampaikan bagus. Habiburokhman menyoroti adanya sejumlah pengamat yang justru menyampaikan kritik yang tidak membangun, bahkan merusak melalui propaganda hitam untuk menjatuhkan pemerintah.
"Ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan dan kebencian. Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional," ujarnya.
Sebaliknya politikus Partai Gerindra tersebut menilai tidak semua kritikan yang disampaikan para pengamat tidak bagus. Kritik yang bagus mestinya ditindaklanjuti, sementara edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan untuk menjawab kritikan yang tidak baik.
Habiburokhman juga menyinggung penyataan pakar politik Saiful Mujani yang mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo. Menurutnya, pernyataan Saiful Mujani itu perlu dikritisi.
"Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elite politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan," ungkapnya.
Dikatakan, hak Saiful Mujani jika bernafsu merebut kekuasaan. Namun, Habiburokhman menilai terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional.
"Presiden Prabowo punya waktu setidaknya 5 tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya, rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029 mendatang. Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya," kata dia.
Baca Juga
ABK Fandi Divonis 5 Tahun, Habiburokhman Nilai Hakim Paham Paradigma KUHP Nasional
Ia menegaskan komitmen Presiden Prabowo menjaga demokrasi. Hal tersebut ditunjukan dengan tidak adanya pengkritiknya yang dijatuhi hukuman sampai saat ini menjabat.
"Itulah sebabnya, hingga saat ini setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo," ujarnya.

