Segera Rampung, Kementerian P2MI Percepat Administrasi Keberangkatan Atase Ketenagakerjaan Baru
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memaparkan rencana strategis terkait penataan dan percepatan penyelenggaraan atase ketenagakerjaan, staf teknis ketenagakerjaan, dan kepala bidang tenaga kerja dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI. Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan optimalisasi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mancanegara.
Dalam paparannya, Mukhtarudin menegaskan bahwa aspek kompetensi menjadi syarat mutlak dalam penguatan struktur di luar negeri.
"Telah dilaksanakan uji kompetensi calon atase, staf teknis, kepala bidang, dan analis tenaga kerja ketenagakerjaan. Adapun materi uji kompetensi meliputi asesmen potensi, asesmen kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis. Pelaksanaan uji kompetensi bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)," ujar Mukhtarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga
Mitigasi Krisis Timur Tengah, Menteri P2MI Siapkan Perlindungan bagi 20 Ribu Pekerja Migran
Terkait sebaran personel, Menteri P2MI memerinci jumlah dan lokasi penempatan yang akan mengisi pos-pos strategis di berbagai negara. Saat ini terdapat 8 atase ketenagakerjaan di KBRI (Bandar Seri Begawan, Seoul, Riyadh, Kuwait, Amman, Kuala Lumpur, Abu Dhabi, dan Doha), 3 staf teknis ketenagakerjaan di KBRI Singapura dan KJRI (Hong Kong dan Jeddah), serta 1 kepala bidang dan 2 analis tenaga kerja di KDEI Taipei.
Dalam kesempatan ini, Mukhtarudin juga memberikan perhatian khusus pada masa transisi kelembagaan agar tidak mengganggu pelayanan kepada para pahlawan devisa. Sebagai bentuk mitigasi, kementerian telah mengambil langkah untuk memperpanjang masa penugasan Atnaker existing sesuai permohonan dari kepala perwakilan RI (Doha, Korea Selatan, Malaysia dan Hong Kong) paling lambat hingga Juli 2026.
Selain itu, untuk mengisi kekosongan jabatan selama proses transisi, Mukhtarudin menjelaskan adanya penunjukkan pejabat dinas luar negeri seperti fungsi konsuler sebagai pelaksana tugas dibantu pegawai setempat bidang tenaga kerja.
Mengenai aspek pendanaan, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pihaknya memanfaatkan optimalisasi anggaran program reguler dan prioritas nasional sebesar Rp 10,1 miliar. Hal itu digunakan untuk biaya penempatan, dan operasional di 5 perwakilan RI (Riyadh, Jeddah, Korea Selatan, Hong Kong, dan Abu Dhabi) dan KDEI Taipei.
Baca Juga
KP2MI Siagakan Layanan di Bandara dan Pelabuhan Sambut Kepulangan Pekerja Migran Jelang Lebaran
Mukhtarudin juga menambahkan bahwa kekurangan anggaran operasional akan diajukan dalam usulan ABT 2026. Lebih lanjut, ia menguraikan rencana tindak lanjut yang mencakup pembekalan teknis oleh Kementerian P2MI serta orientasi substansi penugasan oleh Kementerian Luar Negeri. Mukhtarudin memberikan kepastian bahwa proses ini akan segera rampung dalam waktu dekat.
"Penempatan akan segera dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi keberangkatan selesai," pungkasnya.

