Panglima Perintahkan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker, Anggota Komisi I DPR: Sudah Tepat
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini menilai perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiato kepada prajurit TNI di Lebanon untuk berlindung di bunker sebagai langkah antisipatif. Amelia menyebut perintah Panglima TNI itu sangat penting dalam skema evakuasi taktis di tengah eskalasi konflik.
Menurut Amelia, langkah tersebut mencerminkan kesiapsiagaan yang tidak bisa ditawar dalam situasi berisiko tinggi. Ia menilai keselamatan personel harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan lapangan.
Baca Juga
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian
“Dalam situasi konflik yang dinamis dan berisiko tinggi, keputusan cepat berbasis mitigasi ancaman adalah bagian dari standar operasi yang harus dijalankan,” kata Amelia dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, langkah Panglima TNI tersebut sudah tepat dan terukur. Kebijakan itu juga dinilai menunjukkan fokus pada perlindungan prajurit di tengah kondisi yang tidak menentu.
Amelia mendorong pemerintah dan TNI untuk terus melakukan evaluasi situasi secara berkala. Selain itu, penguatan sistem perlindungan dan protokol kontingensi dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika di lapangan.
Menurut dia, keselamatan prajurit harus berada di atas segala pertimbangan lainnya. Hal itu tetap sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai kontributor aktif dalam misi perdamaian dunia.
Baca Juga
3 Prajurit UNIFIL TNI Gugur, Indonesia Dorong PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengecam keras insiden yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Ketiganya merupakan bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” ujar Prabowo dalam unggahan Instagram resminya, Sabtu (4/4/2026).
Presiden juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya prajurit tersebut. Ia menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tindakan yang merusak perdamaian dan mengancam keselamatan personel.

