Lasarus Bantah Komisi V DPR Pernah Minta Alfamart dan Indomaret Ditutup
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus membantah bahwa DPR RI pernah mengeluarkan pernyataan dukungan untuk menutup Alfamart dan Indomaret di seluruh wilayah Indonesia. Ia menegaskan, dukungan DPR menutup Alfamart dan Indomaret adalah hoax dan tendensius.
"Saya sampaikan dan bisa disaksikan lewat rekaman rapat antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup, terlampir akan kami lampirkan kesimpulan rapat sebagai bukti dokumen resmi keputusan rapat," kata Lasarus dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya beredar melalui Instagram pernyataan yang menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani seolah mengeluarkan pernyataan bahwa DPR RI memberikan dukungan terkait penutupan Alfamart dan Indomaret tersebut. Ia menegaskan bahwa Puan tak pernah mnegeluarkan pernyataan tersebut.
Ia menegaskan, penyebar berita hoax melalui media sosial Instagram tersebut memiliki niatan tertentu dan tidak bertanggung jawab.
Baca Juga
Cak Imin Sebut Indomaret dan Alfamart sebagai Gurita Ritel yang Ancam UMKM
"Sekali lagi saya ingin sampaikan Instagaram yang beredar dengan menampilkan foto Ketua DPRRI Ibu Puan Maharani dengan tulisan "DPR DUKUNG MENTERI DESA TUTUP ALFAMART-INDOMARET DEMI KOPERASI DESA" adalah berita hoaks dan tendensius," tegasnya.
Lasarus menjelaskan, adapun pernyataan yang disampaikan adalah berdasarkan keluhan masyarakat terutama pedagang toko kelontong yang terpaksa harus ditutup karena kalah bersaing dengan konglomerat yang merambah bisnis sampai ke pelosok desa bahkan dusun di seluruh Indonesia.
Atas dasar itu, Lasarus menyampaikan pemikiran, agar gerai Alfamart dan Indomaret dibatasi cukup sampai Kabupaten dan Kecamatan. Hal itu bertujuan agar roda perekonomian di desa serta memberi kesempatan kepada pedagang sembako di Desa dan Dusun serta Bumdes atau Koperasi Desa dapat berjalan.
"Saya menyampaikan pemikiran supaya Alfamart dan Indomaret cukup sampai kabupaten dan kecamatan saja, dengan pemikiran biarlah rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat desa dan dusun beri kesempatan kepada pedagang sembako di Desa dan Dusun serta Bumdes atau Koperasi Desa saja. Bukti rekaman bisa dilihat secara terbuka di laman pemberitaan resmi DPR," ungkapnya.

