KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Terkait Menag Nasaruddin Gunakan Jet Pribadi Milik OSO
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan pemberian gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2/2026). Jet pribadi yang dipergunakan Nasaruddin itu merupakan milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, jajarannya akan menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, KPK tidak akan menjustifikasi pemberian fasilitas jet ke Menag tersebut sebagai gratifikasi atau bukan sebelum ada klarifikasi dan bukti-bukti yang kuat.
"Kami enggak mungkin bisa serta merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tetapi kami melalui proses. Nah, masalah proses itu kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Terkait Kasus DJKA
Setyo menekankan, KPK akan mendalami alasan jet pribadi milik OSO itu dipergunakan Nasaruddin. KPK akan memutuskan penggunaan jet pribadi sebagai gratifikasi atau tidak setelah mendalami seluruh aspek. Termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas tersebut.
Setelah , kata dia, baru diputuskan apakah masuk kategori tindak pidana gratifikasi atau tidak.
"Ya, pastinya kan seperti itu perlu pendalaman ya. Tidak serta-merta, kita menganggapnya dari sisi positif gitu, pemberian fasilitas atau segala macem, apakah versi itu kemudian nanti dilihat dulu, kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan, jabatannya," jelas Setyo.
Setyo berharap Nasaruddin Umar segera memberikan respons atau keterangan mengenai dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus menunggu panggilan klarifikasi KPK. Bahkan, akan lebih baik jika Nasaruddin berinisiatif datang dan menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut kepada jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
“Di sana (Kedeputian Pencegahan dan Monitoring), ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar," pungkas Setyo.
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar telah menyampaikan klarifikasi mengenai hal tersebut.
Baca Juga
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot 10 Peringkat, KPK: Panggilan untuk Introspeksi
Dikatakan, Menag Nasaruddin menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026. Jet pribadi tersebut merupakan milik Oesman Sapta Odang (OSO) yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," kata Thobib dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Kemenag.

