Menag Dorong Sinergi Penetapan Awal Ramadan di Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendorong adanya sinergi dalam penetapan awal Ramadan di Indonesia guna meminimalkan perbedaan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Nasaruddin menyatakan, dirinya akan terlebih dahulu menjadi pendengar aktif terhadap seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam sebelum merumuskan langkah lanjutan.
“Saya kira pertama kali selaku Menteri Agama akan menjadi pendengar aktif dulu kepada seluruh ormas yang ada. Dan kita akan mendengarkan secara aktif dan dengan demikian kita nanti juga akan punya konsep-konsep dan kita juga akan mendengarkan para pakar dalam bidangnya masing-masing,” kata Menag dalam konferensi pers hasil sidang isbat 1 Ramadan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Ia optimistis, persoalan perbedaan penetapan awal Ramadan dapat diselesaikan ke depan dengan pendekatan metodologi yang saling menyesuaikan.
Baca Juga
Ketua MUI: Perbedaan Awal Puasa Keniscayaan, Persatuan Umat Harus Dijaga
“Saya sangat optimis bahwa insyaallah ke depan bisa kita selesaikan persoalan ini ya. Yang penting metodologinya kita masing-masing ada, take and give gitu ya. Jadi masing-masing ada penyesuaian diri ya,” tutur Nasaruddin.
Menurutnya, jika hanya berpedoman pada kriteria tertentu seperti tinggi hilal atau wujudul hilal, potensi perbedaan masih mungkin terjadi dalam beberapa tahun ke depan.
“Empat tahun ke depan itu masih sangat riskan untuk berbeda. Nah, maka itu mungkin metodologi perlu kita perkuat nanti akan datang,” terang Nasaruddin.
Nasaruddin juga menyinggung rekam jejak penetapan awal bulan Qamariyah pada masa awal kemerdekaan Indonesia yang dinilai lebih seragam. Hal itu, katanya, akan menjadi salah satu referensi dalam perumusan kebijakan ke depan.
Baca Juga
Kemenag: Posisi Hilal Tak Penuhi Kriteria, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada Kamis
“Track record masa lampau sejarah penetapan awal bulan Qamariyah di Indonesia itu nanti akan kita jadikan sebagai salah satu referensi untuk menetapkan insyaallah di masa-masa yang akan datang,” tutur dia.
Saat ini, tambah Nasaruddin, pemerintah RI masih menggunakan kriteria Mabims (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dengan parameter tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk penetapan awal bulan suci Ramadan.
“Sebetulnya kalau kita konsisten dengan kesepakatan itu, insyaallah sebenarnya bisa mengurangi perbedaan-perbedaan itu,” ucap dia.
Namun demikian, Menag menegaskan, perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan merupakan bagian dari ijtihad para ulama yang memiliki dasar hukum masing-masing.
“Tapi ya namanya juga ijtihad ya, masing-masing ulama kita juga punya dasar hukum tersendiri dan itu juga sah. Kita tidak boleh membatalkan, apalagi menyalahkan,” jelas Nasaruddin.
Dia pun mengajak masyarakat untuk memandang perbedaan sebagai kekayaan, bukan sebagai sumber perpecahan.
“Seandainya besok ada yang berbeda, mari kita terima perbedaan itu sebagai suatu kekayaan. Jangan menganggapnya sebagai suatu malapetaka. Ini adalah suatu cara pandang yang berbeda yang perlu kita hargai,” pungkas Nasaruddin.

