Waspada! Komdigi Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Lewat PDF Palsu Capai Ratusan Ribu Laporan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Teguh Arifiyadi mengungkapkan bahwa sektor ketenagakerjaan menjadi lahan subur bagi praktik penipuan digital. Dalam laporan yang diterima kementerian, dokumen PDF palsu sering kali menjadi alat utama untuk menjerat korban yang sedang mencari pekerjaan.
Teguh menjelaskan, jumlah laporan penipuan di Kominfo telah mencapai angka ratusan ribu. Dari sekian banyak modus, dokumen palsu terkait rekrutmen perusahaan besar adalah yang paling mendominasi.
"Di Komdigi itu jumlah laporan penipuan, ya, hitungannya ratusan ribu. Dan kalau yang melibatkan dokumen, Bapak-ibu sekalian, paling banyak terkait apa? Lowongan kerja. Lowongan kerja tuh paling dominan gitu," ujar Teguh dalam acara Konferensi Pers Peluncuran Inisiatif #CekDuluBaruPercaya oleh Privy yang didukung oleh Komdigi di Bale Nusa, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Lebih lanjut, Teguh menyebut, modus yang sering digunakan adalah pengiriman surat panggilan kerja palsu yang mengatasnamakan perusahaan-perusahaan besar milik negara maupun swasta. Korban biasanya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya akomodasi atau tiket perjalanan yang dijanjikan akan diganti kemudian hari.
"Orang dapat PDF, kemudian dia percaya, oh iya, nanti ada pelatihannya di Bali, dia kirim uang dulu 4 juta buat tiketnya, nanti akan diganti, di-reimburse," tutur Teguh.
Ironisnya, tiket atau dokumen yang diterima korban hanyalah rekayasa digital yang tidak memiliki validitas sama sekali. Teguh mencatat banyak institusi besar dicatut namanya dalam skema ini, yang merugikan masyarakat secara finansial.
"Tiketnya dibeli melalui dia, tiketnya nggak pernah ada, tiketnya dikasih bentuk PDF, ternyata uangnya hilang. Dan itu jumlahnya banyak sekali. Freeport, Pertamina, Telkomsel, Telkom, banyak sekali," tambahnya.
Baca Juga
Kemenkomdigi Nonaktifkan 3 Pegawai Imbas Data Pelamar Bocor di Google Drive
Menurut Teguh, masalah utama terletak pada cara masyarakat menilai keaslian sebuah dokumen. Sebagian besar orang masih terjebak pada tampilan visual semata tanpa memeriksa integritas digital dokumen tersebut.
"Mayoritas masyarakat kita masih percaya bahwa dokumen PDF dengan tanda tangan biasa itu adalah dianggap legal, karena melihat apa? Visual. Melihatnya kop, melihatnya stempel, melihatnya tanda tangan, ya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga memperingatkan bahwa unsur visual seperti tanda tangan hasil scan atau cropping sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum. Hal ini sering disalahgunakan penipu karena proses pembuatannya yang sangat mudah namun terlihat meyakinkan bagi mata awam.
"Bapak-ibu paham kan bahwa tanda tangan scan yang Bapak-ibu crop dan dipindahkan ke dokumen itu tidak punya nilai pembuktian hukum sama sekali. Nilainya nol," tegas Teguh.
Sebagai solusi, Teguh mendorong penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi yang memiliki fitur verifikasi identitas yang ketat seperti Privy. Dengan sistem ini, keaslian dokumen perusahaan dapat dicek secara langsung melalui sistem penyelenggara sertifikat elektronik sehingga ruang gerak penipu semakin sempit.
"Misal gambarnya nggak ada gerakan, nggak ada getaran sedikit kayaknya, ketahuan langsung. Sistem di Privy akan menolak bahwa dia sebagai salah satu penggunanya. Di situlah kita mau lihat bahwa betapa ketatnya proses verifikasi sebagai pengguna. Ya. Sehingga ketika signing dilakukan, tanda tangan dilakukan, kemudian PDF kita cek, kita bisa tahu signature-nya. 'Oh ini siapa'," pungkasnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer & Founder Privy Marshall Pribadi menilai bahwa tantangan utama di era digital saat ini bukan terletak pada ketersediaan teknologi, melainkan pada cara masyarakat membangun kepercayaan.
“Di dunia digital, kepercayaan harus bisa diverifikasi, bukan lagi dinilai dari tampilan visual semata. Dokumen bisa terlihat resmi, tetapi belum tentu sah dan dapat diverifikasi. Melalui #CekDuluBaruPercaya, kami ingin mendorong perubahan kebiasaan, dari sekadar melihat lalu percaya, menjadi memeriksa dan memverifikasi sebelum bertindak,” jelas Marshall.
Baca Juga
Meutya Hafid: Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp 9,1 Triliun
Menurut Marshall, verifikasi seharusnya tidak dipersepsikan sebagai proses yang rumit atau memperlambat aktivitas. Dengan teknologi yang tepat, pengecekan keaslian dokumen digital dapat dilakukan secara cepat dan mudah, sehingga pencegahan penipuan digital dapat dilakukan sebelum risiko terjadi.
Marshall menambahkan, melalui inisiatif #CekDuluBaruPercaya, Privy mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal verifikasi resmi yang telah tersedia, melalui layanan verifikasi Privy di privy.id/verifikasi-pdf.
"Dengan menjadikan verifikasi sebagai kebiasaan digital sehari-hari, Privy bersama Komdigi berharap kepercayaan di ruang digital dapat dibangun atas dasar bukti yang dapat diverifikasi, bukan sekadar asumsi visual, sehingga ekosistem digital Indonesia dapat tumbuh lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan," terang dia.

