Rakornas Sentul dan Masa Depan Pembangunan Nasional
Poin Penting
|
Oleh Yosua Noak Douw *)
INVESTORTRUST – Presiden Prabowo Subianto, Senin (2/2) membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tengah kompleksitas tantangan pembangunan nasional, Rakornas Sentul memegang peran yang jauh lebih penting dari sekadar agenda rutin pemerintahan.
Rakornas bukan pula forum koordinasi administratif para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia melainkan ruang strategis di mana visi pembangunan nasional diuji oleh realitas daerah. Dari forum inilah dapat dibaca sejauh mana hubungan pusat dan daerah berjalan selaras, produktif, dan saling memperkuat.
Indonesia adalah negara besar dengan tingkat keragaman wilayah yang ekstrem dari pusat-pusat ekonomi maju hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam konteks tersebut, pembangunan nasional tidak mungkin berhasil jika dijalankan secara seragam dan sentralistis. Rakornas kepala daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kebijakan nasional tidak terputus dari kondisi lokal, sekaligus memastikan daerah bergerak sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Instrumen Penyelarasan Kebijakan
Secara ideal, Rakornas kepala daerah dirancang untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, menyusun program kerja strategis serta mengevaluasi kinerja pemerintahan. Forum ini mempertemukan gubernur, bupati, dan wali kota dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian teknis, dalam satu ruang dialog kebijakan.
Namun, efektivitas Rakornas sangat ditentukan oleh substansi pembahasannya. Raker yang hanya diisi dengan laporan normatif dan pidato seremonial berisiko kehilangan daya strategisnya. Sebaliknya, Rakornas yang berbasis data, terbuka terhadap kritik, dan fokus pada penyelesaian masalah akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan nasional yang lebih terkoordinasi.
Dalam konteks nasional, penyelarasan kebijakan pusat–daerah bukan pilihan, melainkan keharusan. Ketidaksinkronan kebijakan akan berdampak langsung pada lambannya pembangunan, pemborosan anggaran, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Era otonomi daerah memberikan kewenangan luas kepada kepala daerah untuk mengelola wilayahnya. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan visi pembangunan nasional. Di sinilah Rakornas memainkan peran penting sebagai jembatan antara kepentingan lokal dan agenda nasional.
Tidak dapat dipungkiri, friksi antara pusat dan daerah masih kerap terjadi. Kebijakan pusat sering dipersepsikan terlalu seragam dan kurang adaptif terhadap konteks lokal, sementara kebijakan daerah kadang dinilai tidak sejalan dengan prioritas nasional.
Rakornas kepala daerah seharusnya menjadi ruang dialog yang setara untuk mengurai persoalan ini, bukan sekadar forum penyampaian instruksi satu arah. Sinkronisasi kebijakan yang sehat hanya dapat tercapai jika pusat dan daerah saling mendengar, saling memahami keterbatasan, dan berbagi tanggung jawab pembangunan.
Isu yang Tak Pernah Padam
Isu kepegawaian, khususnya mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN), hampir selalu menjadi agenda sensitif dalam berbagai rapat koordinasi (Rakor), rapat kerja (Raker) maupun dalam Rakornas kepala daerah. Urusan kepegawaian ASN selalu menjadi isu yang tak pernah padam atau tanggal. Persoalan ini bukan sekadar isu daerah, melainkan problem nasional yang berdampak langsung pada kualitas birokrasi Indonesia.
Praktik kepegawaian yang masih dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek telah melemahkan profesionalisme birokrasi. Raker kepala daerah harus menjadi forum konsolidasi komitmen nasional untuk menegakkan sistem merit, merit system di mana kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi dasar utama pengelolaan ASN.
Tanpa reformasi kepegawaian yang konsisten, target pembangunan nasional berisiko terhambat di level implementasi. ASN bukan sekadar pelaksana teknis melainkan aktor kunci dalam memastikan kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Isu kemandirian pangan yang mengemuka dalam Raker atau Rakornas kepala daerah, misalnya, mencerminkan kesadaran bahwa ketahanan pangan adalah bagian integral dari ketahanan nasional. Ketergantungan berlebihan pada pasokan luar daerah maupun impor pangan menjadikan Indonesia rentan terhadap krisis global dan gangguan rantai pasok.
Di banyak daerah, terutama wilayah 3T seperti Papua, persoalan pangan tidak hanya terkait produksi tetapi juga distribusi, infrastruktur, dan keberlanjutan lingkungan. Rakornas kepala daerah menjadi ruang penting untuk merumuskan strategi pangan berbasis potensi lokal, dengan pendekatan yang kontekstual dan berkelanjutan.
Jika dikelola dengan tepat, kemandirian pangan daerah tidak hanya memperkuat ketahanan nasional tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal dan pengurangan kemiskinan.
Baca Juga
Fiskal Daerah dan Kualitas Belanja Publik
Penguatan fiskal daerah merupakan isu krusial lain yang selalu muncul dalam Rakor atau Rakornas kepala daerah. Ketergantungan tinggi pada transfer pusat masih menjadi realitas di banyak wilayah. Kondisi ini membatasi ruang inovasi dan kemandirian daerah dalam menjalankan pembangunan.
Namun, tantangan fiskal tidak seharusnya menjadi alasan stagnasi. Rakornas kepala daerah perlu mendorong pergeseran paradigma dari sekadar besaran anggaran menuju kualitas belanja publik. Efisiensi, transparansi, dan dampak nyata bagi masyarakat harus menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan fiskal.
Dalam perspektif nasional, penguatan fiskal daerah yang sehat akan memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan mengurangi ketimpangan antarwilayah. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Rakornas kepala daerah terletak pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari banyaknya dokumen kebijakan, melainkan dari kemudahan mengakses layanan, keadilan birokrasi, dan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.
Isu akuntabilitas dan pemberantasan korupsi yang dibahas dalam Rakornas menunjukkan bahwa agenda reformasi birokrasi masih relevan dan mendesak. Rakornas harus menjadi forum penguatan komitmen moral dan politik kepala daerah untuk memimpin dengan integritas dan keberpihakan kepada kepentingan publik.
Pelajaran dari Rakerda Papua
Rapar kerja daerah (Rakerda) di tanah Papua memberikan pelajaran penting bagi pembangunan nasional bahwa kebijakan yang efektif harus berangkat dari realitas lokal. Tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, dan ketimpangan historis di tanah Papua tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan seragam.
Rakerda di tanah Papua yang kontekstual menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan yang sensitif terhadap kondisi daerah justru memperkuat persatuan nasional, bukan melemahkannya. Pengakuan terhadap kekhususan daerah adalah bagian dari strategi menjaga keutuhan bangsa.
Rakernas para kepala daerah di Sentul yang tengah berlangsung pada dasarnya adalah cermin kualitas kepemimpinan nasional dan daerah. Forum penting dan strategis ini memperlihatkan sejauhmana pemerintah mampu bekerja secara kolaboratif, meninggalkan ego sektoral, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama.
Jika dimanfaatkan secara serius, Rakornas Sentul dapat menjadi instrumen transformasi kebijakan dan penguatan pembangunan nasional. Namun jika diperlakukan sekadar sebagai rutinitas, Rakornas akan kehilangan relevansinya di mata publik.
Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkeadilan, Rakornas Sentul harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memastikan bahwa pembangunan Indonesia berjalan selaras mulai dari pusat hingga ke daerah paling terpencil sekalipun. ***
*) Dr Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA, Doktor lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua.

