Negara Hebat Lahir dari Ibu yang Hebat
Poin Penting
|
Oleh: Primus Dorimulu, CEO Investortrust
INVESTORTRUST.ID -- Periksa semua negara hebat di dunia, yang tinggi tingkat pendapatan dan peradaban! Semua negara itu mencatat kemajuan berkat peran ibu. Ibu yang mengandung, melahirkan, menyusui, dan mendidik anak hingga memasuki usia remaja. Karena itu, jika ingin Indonesia menjadi negara maju, sejahtera, dan lebih beradab, kualitas para ibu harus ditingkatkan.
Hampir semua kajian lintas disiplin —dari sosiologi, psikologi, hingga ekonomi pembangunan— menunjukkan bahwa kualitas suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pengasuhan pada generasi awal. Ibu, sebagai figur utama pengasuhan, memegang peran strategis dalam membentuk karakter, etos kerja, dan kesehatan mental warga negara sejak dini (Bronfenbrenner, Ecological Systems Theory).
Psikologi perkembangan menegaskan bahwa relasi emosional antara ibu dan anak pada masa awal kehidupan membentuk struktur kelekatan (attachment) yang memengaruhi kemampuan sosial, empati, dan pengendalian diri hingga dewasa. Anak yang tumbuh dalam pengasuhan stabil cenderung memiliki resiliensi lebih kuat menghadapi tekanan hidup (Bowlby; Ainsworth).
Temuan neurosains modern memperkuat kesimpulan ini. Laporan Harvard Center on the Developing Child menunjukkan bahwa pengalaman awal —khususnya pengasuhan ibu— membentuk arsitektur otak anak. Stres kronis akibat relasi rumah tangga yang tidak aman justru merusak perkembangan kognitif dan emosional secara permanen.
Dari perspektif ekonomi, James Heckman, peraih Nobel Ekonomi, menyimpulkan bahwa investasi terbesar dengan imbal hasil tertinggi adalah pada ibu dan anak usia dini. Negara yang mengabaikan ibu sejatinya sedang menabung kemiskinan dan ketimpangan di masa depan (Heckman, The Heckman Curve).
Karena itu, Hari Ibu di Indonesia seharusnya dibaca sebagai refleksi kebangsaan, bukan sekadar seremoni. Sejarah mencatat bahwa kesadaran tentang peran strategis perempuan lahir dari perjuangan politik, bukan dari romantisme domestik semata (Blackburn, Women and the State in Indonesia).
Kongres Perempuan Indonesia Pertama di Yogyakarta tahun 1928 menandai kebangkitan kesadaran perempuan sebagai subjek bangsa. Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 menegaskan bahwa ibu dipandang sebagai aktor pembangunan, bukan sekadar simbol keluarga (arsip nasional RI).
Berbeda dengan Mother’s Day di Amerika Serikat yang berakar pada penghormatan personal, Hari Ibu Indonesia memiliki makna politik dan sosial. Ia mengingatkan bahwa kemajuan bangsa mensyaratkan keterlibatan aktif dan bermartabat perempuan dalam kehidupan publik (UN Women, Gender Equality and Development).
Pemikiran Presiden Soekarno memperkuat perspektif ini. Ia melihat ibu sebagai fondasi pembentukan karakter bangsa. Pengaruh ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, diakui secara terbuka membentuk kepercayaan diri dan visi kepemimpinannya (Cindy Adams, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia).
Namun, di balik penghormatan historis itu, realitas ibu Indonesia hari ini masih jauh dari ideal. Banyak ibu berhasil membesarkan anak-anak yang sehat, mandiri, dan berintegritas, tetapi proses itu sering dijalani dalam tekanan ekonomi dan psikologis yang berat (BPS; UNICEF Indonesia).
Tak sedikit ibu bertahan dalam relasi rumah tangga yang tidak sehat demi masa depan anak. Studi WHO menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga paling sering dialami perempuan yang bergantung secara ekonomi dan memiliki akses pendidikan terbatas (WHO, Violence Against Women).
Budaya menikah tanpa persiapan menjadi salah satu akar masalah. Pendidikan pranikah yang minim membuat banyak pasangan tidak memahami tujuan pernikahan, pembagian peran yang adil, dan tanggung jawab pengasuhan (Cherlin, The Marriage-Go-Round).
Ketika ibu tidak memiliki kemandirian ekonomi, relasi kuasa dalam rumah tangga menjadi timpang. Penelitian World Bank menunjukkan korelasi kuat antara ketergantungan ekonomi perempuan dan meningkatnya risiko kekerasan domestik (World Bank, Gender-Based Violence Overview).
Banyak ibu hidup dalam ketakutan yang dibungkus narasi kesabaran. Secara sosiologis, ini disebut normalisasi penderitaan struktural, ketika ketidakadilan diterima sebagai takdir pribadi, bukan kegagalan sistem sosial (Pierre Bourdieu, Symbolic Violence).
Kesetaraan gender dalam konteks ini bukan agenda ideologis, melainkan kebutuhan praktis kehidupan sehari-hari. Kesetaraan berarti relasi yang adil, aman, dan saling menghormati di dalam keluarga (Sen, Development as Freedom).
Pengalaman negara-negara Nordik menunjukkan bahwa ketika ibu memiliki akses pendidikan dan pekerjaan, kualitas keluarga justru meningkat. Anak-anak tumbuh lebih sehat, angka kekerasan menurun, dan produktivitas nasional naik (OECD, Gender Equality in the Nordics).
Sebaliknya, negara-negara dengan tingkat pendidikan perempuan rendah cenderung terjebak dalam kemiskinan antargenerasi, konflik sosial, dan ketidakstabilan politik (UNDP, Human Development Report).
Karena itu, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memperkuat pendidikan ibu, mulai dari pendidikan pranikah, literasi pengasuhan, hingga akses pekerjaan yang layak dan aman (UUD 1945; SDGs Goal 5).
Organisasi keagamaan juga memegang peran penting. Tradisi iman yang sehat seharusnya membela martabat perempuan dan menolak segala bentuk kekerasan, bukan membungkus penderitaan dengan dalil moral (Habermas, Religion in the Public Sphere).
Hari Ibu harus menjadi momentum evaluasi nasional: apakah negara sungguh hadir dalam melindungi dan memberdayakan para ibu, atau sekadar memuliakan mereka dalam pidato tahunan tanpa perubahan struktural?
Negara hebat tidak lahir dari ketimpangan dan ketakutan, melainkan dari ibu yang terdidik, berdaya, dan bermartabat. Jika Indonesia serius menuju Indonesia Emas 2045, maka membela ibu bukan pilihan moral, melainkan keharusan strategis pembangunan bangsa.***

