Saudi Airlines dan Garuda Indonesia Akan Layani Transportasi Udara Jemaah Haji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan proses seleksi penyediaan transportasi udara untuk haji 2026 dilakukan awal. Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 18 Tahun 2025 yang terbit 5 November 2025, dua maskapai maskapai ditetapkan sebagai layanan terbang jemaah haji reguler.
“Yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) dan Saudi Airlines,” kata Irfan, saat rapat kerja di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2025).
Irfan menjelaskan akan melayani jemaah haji asal Aceh dengan jumlah 14 kelompok terbang (kloter), Medan dengan jumlah 17 kloter, Padang dengan jumlah 14 kloter, Jakarta dengan 33 kloter, Solo dengan jumlah 80 kloter, Yogyakarta dengan jumlah 26 kloter, Banjarmasin dengan 19 kloter, Balikpapan dengan jumlah 16 kloter, Makassar dengan 43 kloter, dan Lombok dengan jumlah 15 kloter.
“Total Garuda Indonesia melayani 101.954 jemaah dengan 552 petugas dengan jumlah kloter 277,” kata dia.
Sementara itu, Saudi Airlines akan melayani jemaah haji dari 248 kloter dengan total 101.366 jemaah dan 494 petugas haji. Embarkasi yang dilayani oleh Saudi Airline antara lain Batam sebanyak 25 kloter, Palembang sebanyak 16 kloter, Jakarta sebanyak 10 kloter, Lampung sebanyak 13 kloter, Jakarta-Jawa Barat sebanyak 28 kloter, Kertajati-Jawa Barat sebanyak 40 kloter, Surabaya sebanyak 116 kloter.
Dengan adanya dua maskapai ini, jemaah yang diangkut dengan kedua maskapai tersebut berjumlah 203.320 jemaah dan 1.046 petugas. “Sehingga total yang diangkut sebanyak 204.366 penumpang yang terbagi dalam 525 kloter,” ujar dia.
Baca Juga
Untuk memastikan ketersediaan slot time penerbangan yang selaras dengan rencana perjalanan haji, Irfan menjelaskan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines telah menyampaikan usulan permintaan jadwal penerbangan ke General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Penyampaian usulan ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keterpaduan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Selain itu, dua maskapai tersebut juga telah memastikan sinkronisasi layanan di bandara embarkasi di Indonesia dan bandara tujuan di Arab Saudi.
“Penyusunan permintaan slot time dimaksudkan diselaraskan dengan pengaturan masa tinggal jemaah yang rata-rata berkisar antara 38 hingga 40 hari. Ini agak berbeda dengan yang kemarin disebutkan 40 hingga 41 hari,” kata dia.
Dengan penyesuaian waktu penerbangan dan masa tinggal jemaah, Irfan berharap terjadi efisiensi operasional haji.

