Legislator Ingatkan Pentingnya Perlindungan terhadap Hakim
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran rumah hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu. Menurutnya, keselamatan dan keamanan hakim yang menangani perkara korupsi merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga independensi dan keberanian hakim untuk menegakkan keadilan.
"Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman," kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga
DPR Desak Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Korupsi Jalan
Abdullah mengatakan peristiwa kebakaran tersebut tidak bisa dianggap remeh. Ia mendesak kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh apakah peristiwa tersebut murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.
"Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas," ujarnya.
Abdullah memandang peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim, terutama yang menangani perkara korupsi dan kasus berisiko tinggi lainnya.
Ia menuturkan, perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum.
"Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” tegasnya.
Baca Juga
Kebakaran Hunian Pekerja IKN, 28 Kamar Rusak dan 608 Pekerja Direlokasi
Diberitakan, insiden kebakaran terjadi di kediaman Hakim Khamozaro pada Selasa, (4/11/2025) saat Khamozaro tengah memimpin persidangan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Obaja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada 28 Juni 2025.

