Mulai Membaik, Rangking Polusi Udara Jakarta Nomor 18 Dunia
JAKARTA, investortrust.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menilai kualitas udara seluruh Ibu Kota Jakarta berada dalam kategori tidak sehat. Tergambar pada angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di mana indeks standar pencemar udara (ISPU) mencapai angka 122, yang dipantau Selasa pagi, (3/10/2023).
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Bunderan HI di Jakarta Pusat memiliki angka PM2,5 sebesar 122 atau berada di antara patokan 101-199.
Baca Juga
Angka 101-199 memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat karena tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi berada di angka 300 – 500.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Disebut kategori sedang bila tingkat kualitas udara berada di angka 51 – 100, yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Baca Juga
Jakarta Bertengger di Posisi Kedua Kualitas Udara Terburuk Dunia
Selain Jakarta Pusat, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau tidak sehat, yakni daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur (120), Kelapa Gading Jakarta Utara (100). Sedangkan Jagakarsa Jakarta Selatan (84) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (75) masuk dalam kategori sedang.
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Sementara situs pemantauan kualitas udara, IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota nomor ke-18 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan poin 81, pukul 07.09 WIB, Selasa pagi, (3/10/2023).
Sedangkan peringkat pertama pencemaran udara terburuk hari ini ditempati oleh Kota Lahore, Pakistan (176). Kota Kuala Lumpur Malaysia berada di posisi kedua (171) dan Kota Milan di Italia di posisi ketiga (158).

