Puan Minta Pemerintah Kirim Nama Dubes RI untuk AS ke DPR karena 2 Tahun Kosong
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kekosongan posisi duta besar (dubes) Indonesia untuk sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS) yang sudah 2 tahun kosong. Puan meminta pemerintah segera menunjuk perwakilan untuk mengisi posisi dubes RI untuk AS.
"Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjuti," kata Puan dalam keterangannya dikutip Selasa, (15/4/2025).
Baca Juga
Dilantik Prabowo, 31 Dubes Siap Jalankan Tugas Diplomasi Indonesia
Sebelumnya posisi dubes RI untuk AS dijabat oleh Rosan Perkasa Roeslani. Setelah menjabat wakil menteri BUMN, posisi tersebut belum diisi sampai saat ini.
Puan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dapat segera mengirimkan nama calon duta besar RI untuk AS ke DPR, termasuk posisi dubes yang kosong di beberapa negara lain. Nantinya, proses tersebut ditindaklanjuti Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri. "Kami di DPR menunggu hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto telah meminta pemerintah segera menunjuk duta besar yang kosong di beberapa negara, termasuk di Kedutaan Besar AS. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memaksimalkan diplomasi Indonesia di kancah internasional.
Meski begitu, Utut tetap menyerahkan penunjukkan dubes kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.
Baca Juga
Prabowo Akan Lantik para Dubes RI untuk Negara Strategis dan Organisasi Dunia
"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu saudara Menlu. Tentunya pos-pos penting ini kalau bisa segera diisi, karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," ucapnya.
Utut menegaskan, Komisi I DPR siap membahas pertimbangan posisi dubes setelah menerima surat Presiden Prabowo ke pimpinan parlemen. Setelah mendapat persetujuan DPR, pemerintah dapat sesegera mungkin mengirimkan nota diplomatik ke negara setempat mengenai dubes baru.
"Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement. Baru di sini bisa jalan. Kalau Komisi I, siap setiap saat ketika surat dari presiden hadir, surat dari ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan," tuturnya. (C-14)

