Akademisi Minta BPKH Tetapkan KPI Sebelum Tentukan Strategi
JAKARTA, investortrust.id - Dosen Universitas Pancasila Darmansyah mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) seharusnya menentukan key performance indicator (KPI) untuk menentukan strategi optimalisasi keuangan. Dengan begitu, nilai manfaat yang dihasilkan memenuhi proporsi untuk menjangkau KPI tersebut.
"Strategi pembiayaan ibadah haji untuk memberikan pelayanan ke jemaah dan kesejahteraan umat,” kata Darmansyah saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) panitia kerja pengelolaan keuangan haji dengan ekonom, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga
BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Indra Gunawan: Harus Dapat Modal dari APBN
Selain menentukan KPI, Darmansyah menyebut, BPKH perlu menentukan alokasi dana dan pengelolaan yang akuntabel. BPKH diharapkan dapat mengelola dana dengan hati-hati agar optimal dan meringankan jemaah haji.
"Proporsi rasio biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) yaitu 50:50. 50% dibiayai jemaah, 50% diambil dari manfaat atau dana investasi yang dihasilkan,” kata dia.
Untuk meningkatkan nilai manfaat tersebut, Darmansyah mengusulkan, agar BPKH hanya menempatkan dana kelolaan pada surat berharga syariah begara (SBSN) atau SBN sukuk sebesar 40% hingga 50%. Angka ini turun dari penempatan dana BPKH yang kini mencapai 75%.
“Kemudian saham syariah dan reksa dana syariah, 30% hingga 40% karena optimalisasi keuntungan. Kita harapkan dengan saham syariah ini kita mendapatkan dividen dan capital gain, serta kenaikan harga saham,” ucap dia.
Selain itu, Darmansyah menyarankan agar BPKH juga berinvestasi di sektor properti dan perhotelan. Dia menyebut, kisaran pengelolaan dana investasi di sektor ini sebesar 5% hingga 10%.
“Alasannya, return tinggi, dan asetnya aset riil. Perhotelan ini bisa di Indonesia juga bisa di luar negeri, misalnya di Makkah atau Madinah, modelnya kerja sama,” ucap dia.
Baca Juga
IPHI: Pengelolaan Dana Haji Harus Tetap Independen di Tangan BPKH
Selain itu, BPKH juga berinvestasi ke sektor industri halal. Dia mengatakan, potensi pengembalian investasi di sektor ini bersifat jangka panjang.
“Misalnya di agribisnis, kemudian kelapa sawit, dan karet, atau aren untuk bisa dicoba,” ujar dia.
Sementara itu, porsi dana di deposito syariah yang tadinya 24% dari dana kelolaan bisa dipangkas menjadi 5%. “Untuk menjaga likuiditasnya,” kata dia.

