Erick Thohir Hormati Langkah KPK Usut Korupsi di Taspen
JAKARTA, investortrust.id - Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan kementerian yang dipimpinnya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka.
"Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen," kata Erick Thohir dalam pernyataannya, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Dirut Taspen Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar
Erick mengatakan, kasus dugaan korupsi di PT Taspen terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. Kementerian BUMN, kata Erick terus mendorong perusahaan pelat merah untuk profesional dan transparan.
"Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan," katanya.
Diberitakan, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ke tahap penyidikan. Seiring dengan itu, KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka atas kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Namun, KPK belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.
Baca Juga
KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Berdasarkan informasi, terdapat dua orang yang dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Dalam mengusut kasus ini, KPK telah mencegah dua orang ke luar negeri, yakni Dirut PT Taspen ANS Kosasih dan seorang pihak swasta.

