Menko Polkam Sebut Keputusan soal PPN Jadi Hadiah Tahun Baru dari Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan keputusan soal tarif pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan hadiah Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Diketahui, Prabowo memutuskan PPN 12% yang berlaku mulai hari ini, 1 Januari 2025 hanya untuk barang dan jasa mewah. Sementara, barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif PPN 11% seperti yang sudah berjalan sejak 2022. Kemudian, barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetap tidak dikenakan PPN atau PPN 0%.
Baca Juga
Apindo Minta Diajak Rancang Aturan PPN 12% untuk Barang Mewah
"Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12% menjadi tetap 11%," kata Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Mengutip pernyataan Prabowo, Budi Gunawan menyampaikan, penetapan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas/kaya. Sementara, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN 0%.
"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," kata BG, sapaan Budi Gunawan.
Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan Prabowo dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 31/12/2024).
Baca Juga
Kepala Negara menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

