Kemenkomdigi: Disrupsi Teknologi Digital Ancam Kelangsungan Media Massa
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menilai disrupsi teknologi digital menjadi pemicu keberlangsungan media massa, khususnya media cetak dan radio.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, keberadaan hampir 4.000 media online menekan populasi media cetak dan radio hingga makin mengecil. Hal itu dibuktikan dengan pembahasan mengenai tren penurunan industri media nasional yang selalu saja berlanjut sepanjang tahunnya.
“Dan ini dampak yang sangat nyata dari disrupsi teknologi yang menerpa industri media. Adanya tekanan ekonomi yang cukup signifikan untuk keberlangsungan media,” ungkapnya dalam Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (05/11/2024).
Nezar menyatakan hal ini juga berlangsung secara global. Sehingga memicu inisiatif menjaga kualitas jurnalisme dengan model seperti National Fund for Journalism di Amerika.
“Tujuannya mengatasi hambatan atau ketidakseimbangan di pasar media atau untuk memberi insentif dan juga menjadi katalisator hingga mempercepat proses transformatif di industri pers,” ungkapnya.
Tekanan ekonomi yang dialami industri media nasional juga telah menjadi perhatian pemerintah. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) No. 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, pemerintah mendorong Dewan Pers menjadi katalisator dalam menjadikan relasi imbang antara industri pers dengan penyelenggara platform digital.
“Kita harapkan itu bisa bekerja dengan cepat dan kita juga mengantisipasi untuk perkembangan ke depan agar bisa menjamin ekosistem media yang sehat. Kami tengah mempelajari Digital Service Act dan Digital Market Act yang berlaku di Eropa,” tutur Nezar.
Pria yang sebelumnya pernah menjadi jurnalis itu juga mengingatkan akan tekanan yang bisa menjadikan media jadi sarna kampanye kepentingan politik tertentu.
“Ini tentu saja mempengaruhi kualitas media secara keseluruhan seperti yang direkam oleh Indeks Kebebasan Pers,” tegasnya.
Sebagai catatan, hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 menunjukkan angka 69,36 persen dengan kategori Cukup Bebas. Dewan Pers mengidentifikasi faktor lingkungan ekonomi, politik, dan hukum menjadi pendorong angka indeks tersebut.
Oleh karena itu, Nezar Patria mendorong pemangku kepentingan saling berkolaborasi merumuskan solusi keberlanjutan media di Indonesia, terutama dalam mempertahankan kualitas jurnalistik dan model bisnis yang paling tepat.
"Kami berharap dengan dialog, dengan duduk satu meja, stakeholders di industri pers ini ada langkah-langkah yang bisa dijadikan solusi untuk sustainability media ini," pungkasnya.

