Sebar Bansos Jelang Pilpres, Mantan Hakim MK Duga Ada Money Politic
JAKARTA, Investortrust.id - Aksi Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial (bansos) pada saat menjelang dilangsungkannya Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan.
Maruarar Siahaan menyebut banyak orang yang mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan oleh Jokowi tersebut termasuk ke dalam money politic. Sebab, itu akan mempengaruhi elektabilitas anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang maju di Pilpres 2024.
“Ada pertanyaan tentang itu, apakah itu money politic atau suatu upaya yang tidak jujur? Bisa jadi,” kata Maruarar Siahaan dalam Seminar Nasional Putusan Pengadila vs Peraturan Perundang-undangan, Senin (8/1/2024).
Baca Juga
Diketahui, Gibran maju sebagai calon wakil presiden (capres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Saat Jokowi membagikan bansos ke masyarakat, Maruarar memandang itu menjadi salah satu alat kampanye untuk menarik simpati masyarakat terhadap Gibran.
“Sekarang muncul seperti itu, misalnya dengan bagi-bagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Presiden Jokowi, pastilah natural alamiah dia akan membela nomor 2, anaknya sendiri,” sebutnya.
Maruarar Siahaan menilai, untuk menghindari pandangan seperti itu, seharusnya diberi kesempatan juga bagi capres lainnya, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, melakukan hal serupa.
“Untuk menghindarkan pemihakan struktur pemerintahan, harusnya juga pasangan yang lain diberikan kesempatan membagi. Saya kira inilah cara untuk menghindarkan. Kalau presiden bisa empat kali bagi-bagi beras atau apa, kasih juga kesempatan Pak Anies, Pak Ganjar, supaya netral,” ujar Maruarar.

