Menkumham: Golden Visa Jadi Salah Satu Jurus Wujudkan Indonesia Emas 2045
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan golden visa. Yasonna mengatakan kebijakan ini menjadi salah satu jurus atau kebijakan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Seiring dinamika globalisasi yang cepat, diperlukan formulasi kebijakan yang adaptif dan responsif agar kita dapat mengoptimalkan sumber daya dan peluang bermanfaat bagi kemajuan menuju Indonesia 2045,” kata Yasonna saat peluncuran golden visa, di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga
Jokowi Luncurkan Golden Visa, Permudah Talenta dan Investor Global Masuk Indonesia
Yasonna mengatakan kebijakan golden visa juga untuk menggali potensi besar yang dimiliki Indonesia. Ditekankan, Indonesia memiliki berbagai potensi, seperti sumber daya alam yang melimpah, budaya yang beragam, dan ukuran pasar yang relatif besar, serta potensi energi terbarukan.
“Faktor-faktor tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat dunia untuk mengeksplorasi potensi dan peluang yang dimiliki Indonesia,” kata dia.
Yasonna mengatakan, Indonesia terus berkomitmen untuk menjadi negara maju dan menjadi yang disegani di pergaulan dunia. Untuk itu, diperlukan fungsi keiimigrasian sebagai fasilitator kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan golden visa menjadi jawaban atas kebijakan selektif untuk menyasar good quality travelers.
“Kebijakan golden visa membuktikan posisi strategis Indonesia di mata internasional. Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, dan diaspora Indonesia untuk berkontribusi serta membangun Indonesia,” kata dia.
Baca Juga
Yasonna berharap kebijakan golden visa akan membawa harapan baru bagi investor dan pelaku industri. Sehingga, kata dia, mereka dapat merasakan kenyamanan berinvestasi.
“Implementasi kebijakan tersebut membawa optimisme baru bagi pelaku bisnis dan investor untuk mendapat kenyamanan berinvestasi,” ujar dia.

