PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan menemukan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 mencapai Rp 80 triliun.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yudistiawan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga
PPATK: Marak Jual Beli Rekening untuk Tampung Dana Judi Online
Ivan memaparkan transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil analisis 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, incumbent atau pejabat aktif.
"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa hasil analisis atau informasi dan hasil pemeriksaan terkait Pemilu 2024 dan atau yang melibatkan parpol atau anggota parpol atau calon legislatif atau incumbent atau pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80.117.675.256.064,00," papar Ivan.
Ivan mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 80 triliun selama masa Pemilu 2024 berdasarkan hasil collaborative analysis team (CAT). Dalam tim tersebut, PPATK bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, pihak swasta, dan penyedia jasa keuangan.
"Hal ini ditunjukkan dengan inisiasi pembentukan collaborative analysis team (CAT) yang terdiri dari PPATK, KPU, Bawaslu, dan private sector, terdiri dari 157 penyedia jasa keuangan," ujarnya.
Baca Juga
PPATK: 3,2 Juta Orang Indonesia Habiskan Rp 100.000 Tiap Hari untuk Judi Online
Pembentukan CAT, katanya, berperan dalam penguatan kolaborasi dan sinergi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Ivan mengungkapkan, 108 produk intelijen dengan temuan transaksi mencerugikan senilai Rp 80 triliun tersebut telah diseminasikan kepada beberapa pihak eksternal, mulai dari Bawaslu, KPU, Kejaksaan Agung, dan KPK.
"Telah diseminasikan kepada beberapa pihak eksternal," katanya.

