OJK Sebut Pemilik Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir di Seluruh Bank
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bakal bekerja sama dan mendukung Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). OJK menyatakan, terdapat 5.000 rekening terkait judi online atau judi dari yang telah diblokir sejak akhir 2023 hingga Maret 2024.
Tak hanya memblokir rekening yang terafiliasi judi online, OJK membuka kemungkinan, pemilik rekening terafiliasi judi online diblokir di seluruh bank.
"Kami akan lihat yang dari yang sudah diblokir ini untuk kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut ya, untuk melihat kemungkinan bagaimana nama-nama pemiliknya juga untuk menjadi orang-orang yang kemudian harus diperhatikan di seluruh bank, bukan hanya di bank-bank tempat rekening mereka diblokir," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga
Menkominfo Ungkap 14.823 Konten Judi Online Menyusup ke Situs Lembaga Pendidikan
Mahendra mengatakan, akan ada regulasi untuk mencegah rekening bank dipergunakan untuk transaksi judi online. Menurutnya, bank telah memiliki kriteria khusus dalam menyaring calon nasabah agar tak digunakan untuk transaksi judi online.
"Sudah ada (kriteria untuk membuka rekening), tetapi ini kan berbeda perilakunya, tipologinya, dengan sebelum-sebelumnya sehingga harus didalami lebih lanjut. Mirip-mirip lah algoritmanya, kelakuannya seperti apa, kok bisa, kan rekening itu aktivitasnya punya pola ya dan itu yang akan kami pahami dan selanjutnya bank harus bisa enforce dalam do the list dan pengetahuan tentang nasabah," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju membahas pemberantasan judi online atau daring di Tanah Air di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.
Baca Juga
Jokowi Tunjuk Menko Hadi Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online
Mahendra berharap pembentukan satgas tersebut dapat mempercepat pemberantasan judi online.
"Ini satgas sudah disetujui untuk dilakukan dan sedangkan yang tadi langsung dikoordinasikan sebab dari satu aktivitas ke aktivitas lain selalu ada overlap dan sehingga dengan ada satgas ini bisa langsung cair dan jalan cepat," katanya.

