Yusril Mundur sebagai Ketua Umum PBB, Digantikan Fahri Bachmid
JAKARTA, investortrust.id - Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB). Pengunduran diri itu disampaikan Yusril dalam acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB di kantor pusat BB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.
Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP, yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum, yang dimenangkan oleh Fahri Bachmid. Dalam proses pemungutan suara atau voting, Fahri Bachmid memperoleh suara terbanyak dengan 29 suara dari 49 pemilih yang terdiri dari jajaran pimpinan pusat dan daerah. Kandidat lainnya, yakni Sekjen PBB Afriansyah Noor mendapat 20 suara.
Baca Juga
Yusril Ungkap Ada 2 Opsi jika Prabowo Ingin Tambah Kementerian
MDP yang merupakan forum pengambil keputusan kedua tertinggi setelah muktamar, menyepakati Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang paling lambat digelar pada akhir Januari 2025. Salah satu agenda dalam Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang itu adalah memilih dan menetapkan ketua umum definitif partai.
“Perubahan terbatas AD/ART Partai Bulan Bintang dan terpilihnya penjabat ketua umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada menteri hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik,” tulis keterangan pers PBB.
Yusril menyampaikan alasannya mundur sebagai ketua umum PBB. Yusril mengaku ingin beristirahat dari kepengurusan partai politik setelah memimpin PBB sejak partai itu berdiri pada awal Reformasi pada 1998.
Baca Juga
Yusril Cs Akan Laporkan Hasil Sidang MK ke Prabowo Malam Ini
Meski mundur sebagai ketua umum, Yusril menyatakan bakal tetap aktif di dunia politik dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan politikus senior. Dia menambahkan aktivitas politiknya ke depan bakal di luar partai, yang artinya dia bertindak atas nama pribadi.
Dengan berada di luar partai, Yusril meyakini bakal lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, termasuk membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.

