Ahli TI Sebut Audit Forensik Sirekap Belum Dibutuhkan
JAKARTA, investortrust.id - Ahli teknologi informasi Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan, audit forensik sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU belum diperlukan. Hal ini karena belum ditemukan terjadinya dugaan tindak pidana.
Demikian disampaikan Marsudi saat dihadirkan KPU sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024).
"Apakah cukup untuk audit forensik? Saya berpendapat belum, karena belum ada terjadi tindak pidana di sana. Kecuali bisa dibuktikan ada tindak pidana atau fraud, maka bisa dilakukan audit forensik," kata Marsudi.
Baca Juga
Jokowi Sebut Menteri Bakal Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 jika Diundang MK
Marsudi mengatakan, Sirekap merupakan sistem informasi rekapitulasi yang digunakan KPU untuk membantu rekapitulasi berdasarkan formulir C1 Hasil dan sekaligus publikasinya.
Pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 lalu, Marsudi juga dihadirkan sebagai ahli dan sempat menyampaikan untuk perbaikan pada sistem informasi KPU saat itu yang bernama Situng. Marsudi menekankan, data yang ditampilkan dalam Sirekap ke depan seharusnya sudah tervalidasi
“Pada waktu mungkin Yang Mulia yang pernah ikut sidang di Pemilu 2019 itu saya menyampaikan mestinya yang tampil di web itu mestinya sudah diverifikasi terlebih dahulu,” ucap Marsudi.
Dikatakan, data mentah atau belum diverifikasi seharusnya tidak ditampilkan di web agar tidak terjadi perubahan data seiring dengan penghitungan C hasil KPU.
“Data itu dibagi dua seperti ini ya, jadi yang sudah verified itu tampil di web, yang belum verified itu di-pending dulu, dimasukkan ke tempat sementara dulu sambil diperiksa kemudian diperbaiki, jangan kemudian yang diperbaiki itu yang ada,” ungkap Marsudi.
Baca Juga
Dengan demikian, Marsudi berharap tidak ada lagi persoalan terkait Sirekap atau sejenisnya pada pemilu mendatang.
“Ini mudah-mudahan teman-teman KPU bisa untuk 2029 agar tak ada lagi sidang soal Sirekap, maka mudah-mudahan bisa mengimplementasikan apa yang saya sampaikan pada hari ini termasuk 2019. Jadi hanya menampilkan data yang valid, yang belum valid ditunda dulu,” katanya.

