Polda Metro Periksa Tersangka Polisi Tembak Polisi di Markas Polairud
JAKARTA, investortrust.id - Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus polisi tembak polisi di Markas Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026). Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL atau Bharatu Valdo tewas ditembak juniornya berinisial AR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tersangka berinisial AR yang juga merupakan anggota Polri telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Penyidik saat ini sedang memeriksa tersangka AR.
Baca Juga
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (18/10/2026).
Budi menambahkan, penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi.
Baca Juga
Anggota Ditpoludara Bharatu Valdo tewas ditembak oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Polda Metro Jaya menyampaikan dukacita atas tewasnya Bharatu Valdo.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ucap Budi.
